Total Tayangan Halaman

Senin, 29 April 2013

Kebijakan Moneter dan Nilai Tukar


Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah Negara untuk mencapai tujuan tertentu, seperti menahan inflasi mencapai pekerjaan penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan menggeset standar bunga pinjaman, “margin requirement”, kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terkahir atau melalui persetujuan melaui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbangan. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sector perbankan, yang kemudian ditransfer pada sector riil.  
       Kebijakan adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut bank sentral atau otoritas moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelamcaran dalam pasokan/distribusi barang. Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu, namun tidak terbatas pada instrument sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing, dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
       Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau menurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua :
1. Kebijakan moneter ekspansiff (monetary expansive policy), adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar.
2. Kebijakan moneter kontraktif (monetary kontrajtive policy), adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Tujuan kebijakan moneter antara lain untuk mencapai hal-hal sebagai berikut:
1. Menjaga Stabilitas Ekonomi. Stabilitas ekonomi merupakan suatu keadaan yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi berlangsung secara terkendali dan berkelanjutan. Pertumbuhan arus barang atau jasa dan arus uang berjalan seimbang.
2. Menciptakan Kesempatan Kerja. Jika pertumbuhan ekonomi positif, maka kegiatan usaha atau kegiatan produksi meningkat. Peningkatan produksi akan diikuti dengan terbukanya kesempatan kerja, pendapatan masyarakat dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
3. Kestabilan Harga. Kondisi ekonomi yang baik akan ditandai dengan tingkat harga barang yang stabil. Haarga barang terjangkau oleh masyarakat sehingga daya beli masyarakat meningkat.

Inflation Targeting Framwork (ITF)
                        Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
            Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesa menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter Inflation Targeting Framework (ITF) dengan menganut system nilai tukar yang mengambang (free floating). ITF merupakan kerangka kerja kebijakan moneter yang secara transparan dan konsisten diarahkan untuk mencapai inflasi beberapa tahun kedepan yang secara eksplisit ditetapkan dan diumumkan. Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan system keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukat yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
            Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter ( seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Instrumen Moneter
Untuk mencapai kebijakan moneter yang telah ditentukan, baik menambah ataupun mengurangi jumlah uang uang beredar, bank sentral dapat menggunakan berbagai alat (instrument) yang dikenal dengan instrument moneter, yaitu sebagai berikut :
1.      (Politik Diskonto)
Kebijakan diskonto adalah kebijakan pemerintahan dalam bidang keuangan dengan jalan menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga. Jika pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar dimasyarakat berkurang, maka pemerintah tinggal menaikkan tingkat suku bunga. Dengan demikian, bank juga akan menaikkan tingkat suku bunga tabungan dan kredit. Apabila tingkat suku bunga naik, maka masyarakat akan berbondong-bondong untuk menabung atau mendepositokan uangnya ke bank.
2.   Open Market Operation
Open market operation kebijakan pemerintah menjual atau membeli obligasi ke pasar bebas dengan tujuan mengendalikan jumlah uang yang beredar (money supply). Jika pemerintah menghendaki jumlah uang yang beredar di masyarakat berkurang, maka pemerintah akan menjual obligasi ke masyarakat. Sebaliknya, jika pemerintah menghenaki jumlah uang yang beredar bertambah, maka pemerintah akan melakukan pembelian kembali obligasi dari masyarakat.
3.   Kebijakan Rasio Kas (Cadangan minimum)
Kebijakan rasio kas adalah kebijakan pemerintah dengan cara mengubah cadangan minimum. Cadangan minimum adalah Perbandingan antara uang tunai yang disimpan di bank (uang yang tidak dipinjamkan ke nasabah) dengan jumlah simpanan para nasabah yang meliputi giro, deposito, dan lain-lain. Simpanan itu disebut giro wajib minimum (GWM).
Pada saat ini, setiap bank wajib menyimpan 5% dari dana bank yang dihimpun dari masyarakat. Artinya jika nasabah menyimpan Rp. 100.000,00 di bank, maka 5%-nya atau Rp.5.000,00 disimpan oleh pemerintah. Sementara sisa tabungannya, yaitu Rp.95.000,00 dapat digunakan bank untuk investasi atau pinjaman.
Jika pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar berkurang maka rasio kasnya dinaikkan. Misalnya, dinaikkan menjadi 10%, maka jumlah uang nasabah tersebut di bank menjadi Rp.10.000,00. Sebaliknya, jika pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar bertambah, maka rasio kas diturunkan.
4.    Kebijakan Rasio Kas (Cadangan minimum)
Kebijakan ini bertujuan agar bank-bank yang memberikan kredit (pinjaman) dan yang melakukan investasi harus sesuai dengan yang diinginkan pemerintah. Jadi, kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mengawasi jumlah uang yang beredar melainkan untuk mengurangi jenis pinjaman dan sasaran investasi.
5.    Persuasi Modal
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan member imbauan kepada pelaku ekonomi. Kebijakan ini dilakukan oleh Bank Indonesia dengan meminta dan menghimbau bank untuk selalu mempertimbangkan kondisi makro ekonomi maupun kondisi mikro masing-masing bank dalam menyusun rencana ekspansi kredit yang realistis. Kebijakan persuasi modal ini pada dasarnya dimaksudkan untuk mendorong perbankan agar senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberikan kredit, namun dengan tetap memberika kebebasan bagi perbankan untuk tumbuh dan berkembang berdasarkan mekanisme pasar.
            Dengan menggunakan berbagai kebijakan instrument di atas, pemerintah dapat menentukan berapa jumlah uang yang beredar. Dengan demikian, pemerintah juga dapat menentukan tingkat suku bunga yang mampu dibayar oleh lembaga keuangan. Kebijakan yang mampu meciptakan uang lebih banyak dan menurunkan suku bunga akan mendorong masyarakat untuk meminjam uang lebih banyak. Hal ini mampu mendorong kegiatan ekonomi, menciptakan lapangan kerja lebih luas, dan menaikkan tingkat produksi.
(Sumber : Http://organisasi.org/definisi kebijakan moneter dan instrument serta penjelasannya.)

·         NILAI TUKAR
            Nilai tukar adalah harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap mata uang lainnya (Salvatore1997 :9). Kenaikan nilai tukar mata uang dalam negeri disebut apresiasi atas mata uang asing. Penurunan nilai tukar uang dalam negeri disebut depresiasi atas mata uang asing.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Nilai Tukar:
            Ada beberapa faktor utama yang mempengaruhi tinggi rendahnya nilai tukar mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:
1. Laju inflasi relative
             Dalam pasar valuta asing, perdagangan internasional baik dalam bentuk barang atau jasa menjadi dasar yang utama dalam pasar valuta asing, sehingga perubahan harga dalam negeri yang relative terhadap harga luar negeri dipandang sebagai faktor yang mempengaruhi pergerakan kurs valuta asing. Misalnya, jika Amerika sebagai mitra dagang Indonesia mengalami tingkat inflasi yang cukup tinggi maka harga barang Amerika juga menjadi lebih tinggi, sehingga otomatis permintaan terhadap barang dagangan relative mengalami penurunan.
2. Tingkat pendapatan relative
     Faktor lain yang mempengaruhi permintaan dan penawaran dalam pasar mata uang asing adalah laju pertumuhan riil terhadap harga-harga luar negeri. Laju pertumbuhan riil dalam nenegri diperkirakan akan melemahkan kurs mata uang asing. Sedangkan pendapatan riil dalam negeri akan meningkatkan permintaan valuta asing relative dibandingkan dengan supply yang tesedia.
3. Suku bunga relative
     Kenaikan suku bunga mengakibatkan aktifitas dalam negeri menjadi lebih menarik bagi para penanam modal dalam negeri maupun luar negeri. Terjadinya ppenanaman modal cenderung mengakibatkannaiknya nilai mata uang yang semuanya tergantung pada besarnya perbedaan tingkat suku bunga di dalam negeri dan di luar negeri, maka perlu dilihat mana yang lebih murah, di dalam atau di luar negeri. Dengan demikian sumber dari perbedaan itu akan menyebabkan terjadinya kenaikan kurs mata uang asing terhadap mata uang dalam  negeri.
4. Kontrol pemerintah
            Menurut Madura (2003:114), bahwa kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi keseimbangan nilai tukar dalam berbagai hal termasuk :
a.      Usaha untuk menghindari hambatan nilai tukar valuta asing.
b.      Usaha untuk menghindari hambatan perdagangan ar luar negeri.
c.      Melakukan intervensi di pasar uang yaitu dengan menjual dan membeli mata uang. Alasan pemerintah untuk melakukan intervensi di pasar uang adalah :
1. Untuk memperlancar perubahan dari nilai tukar uang domestic yang bersangkutan.
2. Untuk membuat kondisi nilai tukar domestic di dalam batas-batas yang ditentukan.
3. Tanggapan atas gangguan yang bersifat sementara.
d.   Berpengaruh terhadap variabel makro seperti inflasi tingkat suku bunga, dan tingkat pendapatan.
e.    Ekspektasi
                              Faktor yang kelima yang mempengaruhi nilai tukar valuta asing adalah ekspektasi atau nilai tukar di masa depan. Sama seperti pasar keuangan yang lain, pasar valas bereaksi cepat terhadap setiap berita yang memiliki dampak kedepan, dan sebagai coontoh, berita mengenai bakal melonjaknya inflasi di AS mungkin bisa menyebabkan pedagang valas menjual Dolar, karena memperkirakan nilai dolaar akan menurun di masa depan. Reaksi langsung akan menekan nilai tukar Dollar dalam pasar.
      Kemudian menurut Madura (2003:111-123), untuk menentukan perubahan nilai tukar antara mata uang suatu negara dipengaruhi oleh beberapa faktor yang terjadi di Negara yang bersangkutan yaitu selisih tingkat inflasi, selsih tingkat suku bunga, selisih pertumbuhan GDP, intervensi pemerintah di pasar valuta asing dan expectations (perkiraan pasar atas nilai mata uang yang akan datang).


Sistem-Sistem Nilai Tukar
Sistem nilai tukar yang ditentukan oleh pemerintah, ada beberapa jenis antara lain :
a. Fixed exchange rate system
Sistem ilai tukar yang ditahan secara tahap oleh pemerintah atau berfluktuasi di dalam batas yang sangat sempit. Jika nila tukar berubah terlalu besar, maka pemerintah akan mengintervensi untuk memeliharanya dalam batas-batas yang dikehendaki.
b. Freely floating exchange rate system. Sistem nilai tukar yang ditentukan oleh  tekanan pasar tanpa intervensi dari pemerintah.
c.  Managed floating exchange rate system
       Sistem nilai tukar yang terletak diantara fixed system dan freely floating, tetapi mempunyai kesamaan dengan fixed exchange system, yaitu pemerintah bisa melakukan intervensi untuk menjaga supaya nilai mata uang tidak terlalu banyak dan tetap dalam arah tertentu. Sedangkan bedanya dengan free floating, manaded float masih lebih flekxibel terhadap suatu mata uang. Lalu menurut Krugman dan Obstfeld (2000:485), Managed floating exchange rate system adala sebuah system dimana pemerintah mengatur perubahan nilai tukar tanpa bermaksud untuk membuat nilai tukar dalam kondisi tetap.
d. Pegged exchange rate system
            Sistem nilai tukar dimana nilai tukar mata uang domestic dipatok secara tetap terhadap mata uang asing.
(Sumber :http//nilai tukar mata uang.com)

SUMBER : DARI BERBAGAI ARTIKEL