AKUNTANSI UNIVERSITAS
Universitas
merupakan salah satu bentuk perguruan tinggi selain akademik, politeknik dan
institute. Dalam aplikasi
akuntansi dana dalam praktiknya dapat dilihat dari praktik akuntansi
universitas sebagai salah satu jenis
organisasi nirlaba. Universitas dikelompokkan menjadi dua yaitu:
·
Universitas yang
dikelola pihak swasta ( private university ) dilaksanakan berdasarkan standar
akuntansi yang dikembangkan oleh Financial Accountin Standard Board - FASB ( Dewan
Standar Akuntansi Keuangan) khususnya dalam pernyataan ( FASB Statement ) no
117 tentang laporan keuangan untuk organisasi nirlaba.
·
Universitas yang
dikelola pihak pemerintah ( public University), pelaksanaan akuntansi nya
dilaksanakan berdasarkan standar akuntansi yang dikembangkan oleh Govermental
Accounting Standard Board – GASB ( Dewan Standar Akuntansi Pemerintah )
khusunya pernyataan ( GASB Statement )
no 15 tentang “ Model pelaporan keuangan
untuk universitas “
Struktur
dana untuk universitas terdiri atas :
1. Dana
Lancar ( Current funds )
Dana
lancar yaitu dana ynag didirikan oleh universitas untuk mengelola kekayaan atau
sumber daya yang akan digunakan dalam
rangka membiayai kegiatan operasional sehari-hari . dana lancar ini dibagi
menjadu dua bagian yaitu :
ü Dana
yang penggunaan nya tidak ada batsan (
Unrestricted current funds )
ü Dana
yang penggunaan ny terbatas ( Restricted current funds )
2. Dana
Pinjaman ( Loan Funds )
Dana
pinjaman yaitu dana yang didirikan untuk mengumpulkan dana-dana yang akan
digunakan untuk memberikan pinjaman baik kepada pegawai universitas maupun
pihak –pihak lain yang terkait dengan universitas.
3. Dana
anuitas dan pensiun ( Annuity and life Income Funds )
Dana
ini seperti dana pensiun yang dikelola oleh universitas, sedangkan dana
pembangunan adalah dana yang dikumpulkan dengan tujuan penggunaan berupa
pembangunan gedung, fasilitas dan aktiva tetap lainnya.
4. Dana
Abadi ( Endowment funds )
Dana
Abadi yaitu dana yang dikumpulkan dan kemudian dikelola oleh universitas tidak
untuk penggunaan jangka pendek. Dana ini diabadikan kemudian dikelola dalam
bentuk investasi yang hasilnya bisa di manfaat kan untuk penggunanaan jangka
pendek.
5. Dana
Pembangunan ( Plant Funds )
Dana
Pembangunan yaitu dana yang dikumpulkan dengan tujuan penggunaan berupa
pembangunan gedung, fasilitas dan aktiva tetap lainnya.
Akuntansi
dana untuk universitas serupa dengan akuntansi unit-unit pemerintah. Keduanya
mencatat pendapatan dan belanja untuk masing-masing dana, menggunakan anggran
untuk merencanakan dan memonitor operasi, juga menggunakan sistem beban
pemesanan untik mencatat pesanan pembelian yang dilakukan, memiliki transaksi
dan transfer antar dana serta menyajikan neraca serta laporan operasi untuk
periode berjalan.
Dasar
Akuntansi
|
Lancar
|
Kelompok
Dana
|
||||
Tidak
Terikat
|
Terikat
|
Pinjaman
|
Abadi
|
Anuitas
dan Pensiun
|
Pembangunan
|
|
Akrual
|
Pendapatan
diakui saat dana dibelanjakan
|
Pemasukan
atau sumbangan (contribution)
dan
transfer langsung Dicatat sebagai kredit
pada saldo dana
|
||||
Dana
untuk dibelanjakan ditransfer ke dana lancar, kecuali untuk belanja modal dan
pelunasan hutang, dicatat pada dana pembangunan
|
||||||
Laporan
Keuangan
|
Laporan
Pendapatan dan Belanja
|
|||||
Laporan
Perubahan Saldo Dana
|
||||||
Neraca
(kombinasi)
|
Akuntansi
dana untuk universitas harus memisahkan antara terikat pembatasan yang dimaksud
berasal dari pihak eksternal universitas. Ada tiga laporan keuangan yang harus
dibuat oleh suatu universitas yaitu :
·
Laporan pendapatan,
belanja dan beban lainnya
·
Laporan perubahan saldo
dana
·
Neraca kombinasi
Berdasarkan
PP RI Nomor 60 Tahun 1999 Pasal 3, perguruan tinggi merupakan satuan pendidikan
yang:
1. Menyelenggarakan
pendidikan tinggi, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
2. Pendidikannya
berupa menghasilkan manusia terdidik.
3. Penelitiannya
merupakan kegiatan telaah taat kaidah dalam usaha mencari kebenaran dan/atau
menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan, teknologi,
dan/atau kesenian.
4. Bentuk
pengabdiannya kepada masyarakat berkaitan dengan usahah memberikan manfaat
melalui ilmu pengetahuan.
Bentuk-bentuk
perguruan tinggi yang dibedakan berdasarkan defenisinya:
1. Akademi
Bentuk
perguruan tinggi yang menyelenggarakan program pendidikan professional pada
satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian
tertentu.
2. Politeknik
Bentuk
perguruan tinggi yang menyelenggrakan program pendidikan professional pada
beberapa bidnag pengetahuan khusus.
3. Sekolah
tinggi
Bentuk
perguruan tinggi yang menyelenggarakan program pendidikan akademik dan/atau
professional dalm lingkup satu displin ilmu.
4. Institut
Bentuk
perguruan tinggi yang menyelenggarakan program pendidikan akademik dan/atau
professional dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/ atau
kesenian yang sejenis.
5. Universitas
Bentuk
perguruan tinggi yang menyelenggarakan program pendidikan akademik dan/atau
professional dalam beberapa disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau
kesenian tertentu. Jenis
perguruan tinggi lain selain universitas juga dapat merupakan organisasi sector
public.
Pihak
penyelenggara universitas dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. Pemerintah
adalah pihak yang menyelenggarakan universitas negeri (universitas milik
pemerintah).
Pendirian
universitas diselenggarakan pemerintah ditetapkan atas dasar keputusan
president atas usulan menteri pendidikan nasional. Universitas negeri saat ini ada yang
berstatus sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN) dan non-BHMN. Sampai saat
ini, status universitas masih merupakan universitas non-BHMN, anatar lain
Universitas Andalas, Universitas Soedirman, dan Universitas Hasanuddin.
Sementara itu, universitas negeri yang sudah berstatus BHMN, yaitu Universitas
Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor
(ITB), Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Sumatera Utara (USU),
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, dan Uiversitas Erlangga (Unair)
Surabaya.
2. Masyarakat
adalah pihak yang menyelenggarakan universitas swasta.
Penyelenggara
perguruan tinggi yang dilakukan oleh masyarakat (swasta) haruslah berbentuk
yayasan atau badan yang bersifat social. Peraturan ini dimaksudkan untuk
memberikan status badan hukum bagi universitas swasta.
Bagian
konsep Penyelenggaraan Universitas
Universitas Swasta
Sekarang Rencana
|
Universitas
Negeri
Dulu
Sekarang
|
|
|
||||||||
|
||||||||
|
Dana Lancar Tidak Terikat
Dana
lancar tidak terikat mencatat dana yang dapat dibelanjakan untuk menjalankan
aktivitas utama dari universitas dan yang penggunaannya tidak dibatasi untukt
ujuan tertentu. Tujuannya serupadengan Dana Umum pada entitas pemerintah.
Dasar
akuntansinya menggunakan dasar akrual. Namun, sebagai ganti laba bersih (net
income), selisih antara pendapatan dan belanja dicatat sebagai perubahan bersih
atas saldo dana (net change to fund
balance). Rincian anggaran disiapkan menurut fungsi objek, departemen dan
kelompok belanja.Untuk pencatatannya serupa dengan akuntansi pemerintah.
Pencatatan ayat jurnal untuk anggaran ini serupa dengan yang diacatat dalam
akuntansi pemerintah dengan format sebagai berikut :
Anggaran
pendapatan xxxxx
Estimasi belanja xxxxx
Saldo dana xxxxx
Ayat
jurnal tersebut ditutup pada akhir periode. Dalam akuntansi dana universitas
juga menggunakan sistem Encumbrance untuk mencatat pesanan pembelian yang jadi
setiap kali ada pesanan pembelian, maka jurnalnya adalah :
Cadangan
Beban Belanja xxxxx
Beban belanja xxxxx
Belanja xxxxx
Kas xxxxx
Dalam
akuntansi dana universitas ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu :
A. Pendapatan dan belanja
Sehubungan
dengan pendaptan dan belanja dalam akuntansi dana untuk universitas terdapat
beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu :
a.
Remisi uang kuliah dan
piutang tak tertagih
Uang
Kuliah atau SPP (tuition and fees) adalah sumber pendapatan utama dari Dana
Lancar Tidak terikat. Jumlah uang kuliah yang seharusnya terkumpul berdasarkan tarif
standar diakui secara penuh sebagai pendapatan. Beasiswa dan remisi (potongan)
uang kuliah termasuk piutang tak tertagih dicatat sebagai belanja, hal ini hanya
berlaku untuk beasiswa yang disponsori langsung oleh universitas.
Kas xxxxx
Pendapatan belanja xxxxx
b.
PengembalianUang Kuliah
Pengembalian
uang kuliah (untuk mahasiswa yang mengundurkan diri) dicatat sebagai pengurangan
pendapatan. Ketika pengembalian disetujui, universitas mendebit pendapatan dari
uang kuliah dan mengkredit kas atau piutang.
Pendapatan uang SPP xxxxx
Kas xxxxx
c.
Sesi Perkuliahan yang
berlangsung pada Dua periode
Suatu
sesi perkuliahan mungkin dimulai pada satu periode berjalan namun baru
diselesaikan pada perode berikutnya. Akuntansi dana untuk universitas
mengharuskan bahwa uang kuliah yang dipungut untuk sesi perkuliahan tersebut diakui sebagai pendapatan
pada periode dimana sesi perkuliahan tersebut paling sering dilaksanakan,
bersama dengan seluruh belanja yang berhubungan dengan sesi perkuliahan tersebut.
Jika uang kuliah dipungut pada periode berjalan sedangkan perkuilahan
dilaksanakan pada periode berikutnya maka akan dijurnal sebagai berikut :
Kas xxxxx
Pendapatan tangguhan xxxxx
d.
Transfer dan Penyisihan
Dana
Transfer
Wajib (mandatory transfer) adalah transfer dari Dana Lancar ke dana lainnya untuk
memenuhi ketentuan dari pihak eksternal dalam suatu perjanjian. Sedangakan
Transfer Tidak Wajib ( nonmandotory transfer) adalah transfer serupa namun ditentukan
sendiri oleh pihak universitas untuk berbagai tujuan.
Penyisihan
atau dana yang penggunannya ditetapkan oleh dewan (board-designated funds)
adalah penyisihan internal, serupa dengan penyisihan laba ditahan. Manajemen dapat
menetapkan atau mencabut penyisihan menurut kebijakannya sendiri.
e.
Investasi
Dilaporkan
pada nilai wajar dalam neraca suatu instuisi public. Pendapatan investasi,
termasuk perubahan dalam nilai wajar untuk periode berjalan, harus dilaporkan sebagai
pendapatan dalam laporan operasi entitas yang sesuai.
f.
Sumbangan
Universitas
mencari pemasukan dari alumni, perusahaan dan lembaga eksternal. Selain itu,
universitas juga mencari pendapatan tambahan dari lembaga-lembaga internalnya. Untuk
sumbangan ini yang perlu diperhatikan yaitu adanya pemisahan antara sumbanagn
yang mengikat dengan sumbangan yang tidak mengikat.Sumbangan yang mengikat yang
diterima dan dicatat dalam Dana Lancar Teikat dan dibelanjakan sesuai dengan batasannya.
Sumbangan yang tidak mengikat dalam Dana Lncar Tidak terikat dan dibelanjakan sesuai
dengan kebutuhan universitas yang telahditentukan.
Pemasukan
yang berupa property diakui sebagai pendapatan pada nilai wajarnya. Untuk pemasukan
yang berupa jasa, seperti jasa dari mahasiswa lama untuk melaksanakan program
orientasi bagi mahasiswa baru, biasanya tidak dicatat oleh universitas.
g.
Depresiasi
Depresiasi
harus dilaporkan sebagai belanja (expenditure) dalam dana yang menggunkan aktiva
bersangkutan selama periode berjalan.
h. Pendapatan
Pendapatan
universitas diperoleh dari mahasiswa yang membyaar uang kuliahnya.
i.
Belanja
Belanja
yang dilakukan universitas adalah menyangkut persediaan dan perlengkapan yang
digunkan universitas dalam kegiatan operasinya.
j.
Transfer
Transfer
dana yang terjadi di universitas memiliki tujuan yang beragam, seperti:
pembayaran hutang, penambahan dana, perbaikan dan penggantian aktiva, pemenuhan
ketentuan kontrak, pembagian keuntungan investasi, dll
DANA LANCAR TERIKAT
Dana
dalam Dana Lancar Terikat dapat digunkan untuk tujuan operasional dari universitas
sesuai batasan yang ditetapkan pihak eksternal yang mensponsori dana tersbut.
Penerimaan dana dengan pembatasan (restriction) dicatat sebagai peningkatan dalam
kas dan saldo dana, namun tidak diakui sebagai pendapatan sampai ketentuan yang
membatasi pengunaan dana itu dipenuhi dan dana dibelanjakan sesuaidengan cara
yang telah ditetapkan. Jadi dalam Dana Lancar Terikat, pendapatan tidak diakui sampai
belanja yang sesuai dengan tujuan tertentu telah dilaksanakan. Format jurnal
penerimaan dana dalam dana lancar terikat sebagai berikut:
kas xxx
saldo dana xxx
Format
ayat jurnal ketika dana dibelanjakan sebagai berikut:
belanja xxx
saldo
dana xxx
kas xxx
pendapatan xxx
Dalam
dana lancar terikat pendapatan tidak diakui sampai belanja yang sesuai dengan
tujuan tertentu telah dilakukan:
·
Pendapatan dan penambahan saldo dana
lainnya
·
Balanja dan pengurangan saldo lainnya
·
Transaksi lainnya
Contoh kasus struktur
dana di universitas
Unsur
Pelaksana Administrasi meliputi dua bagian atau Biro yakni :
1. Biro Administrasi
akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Sistem Informasi
Biro
Administrasi akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Sistem Informasi adalah
unsur pembantu pimpinan di bidang administrasi akademik, Kemahasiswaan,
perencanaan, dan sistem informasi yang berada di bawah dana bertanggung jawab
langsung kepada Rektor. Biro ini mempunyai tugas memberikan layanan
administratif di bidang akademik, kemahasiswaan, perencanaan dan Sistem
Informasi di lingkungan Universitas Pattimura. Untuk menyelenggarakan tugas
tersebut Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Sistem informasi
mempunyai fungsi :
Ø Melaksanakan
administrasi pendidikan dan kerja sama
Ø Melaksanakan
administrasi kemahasiswaan
Ø Melaksanakan
administrasi perencanaan dan sistem informasi
Di
dalam melaksanakan tugas sehari-hari di bawah pembinaan Pembantu Rektor-I, Biro
ini dipimpin oleh seorang kepala dan membawahi tiga bagian :
a. Bagian Pendidikan dan Kerja Sama
Bagian
ini mempunyai tugas melaksanakan administrasi pendidikan, penelitian, dan
pengabdian pada masyarakat serta kerjasama. Untuk menyelenggarakan tugas tersebut
Bagian Pendidikan dan Kerja Sama mempunyai fungsi :
Ø Melaksanakan
administrasi pendidikan dan evaluasi
Ø Melaksanakan
administrasi registrasi dan statistik
Ø Melaksanakan
administrasi sarana pendidikan
Ø Melaksanakan
administrasi kerja sama
Bagian
Pendidikan dan Kerja Sama ini juga terdiri atas empat Sub Bagian yaitu :
Ø Sub
bagian Pendidikan dan Evaluasi, tugasnya melakukan administrasi pendidikan dan
Evaluasi
Ø Sub
bagian Registrasi dan Statistik, tugasnya melakukan Registrasi dan Statistik
Ø Sub
bagian sarana Pendidikan, tugasnya melakukan administrasi sarana Pendidikan
Ø Sub
bagian kerja sama, tugasnya melakukan administrasi kerja sama
b. Bagian Kemahasiswaan
Bagian kemahasiswaan
mempunyai tugas melaksanakan adminsitrasi kemahasiswaan. Untuk menyelenggarakan
tugas tersebut, Bagian kemahasiswaan mempunyai fungsi :
·
Melaksanakan
administrasi Minat, Penalaran, dan Informasi Kemahasiswaan.
·
Melaksanakan layanan
kesejahteraan mahasiswa.
Bagian Kemahasiswaan terdiri atas
dua Sub Bagian yaitu :
·
Sub Bagian Minat,
Penalaran, dan Informasi Kemahasiswaan, mempunyai tugas melakukan administrasi
minat, penalaran, dan informasi kemahasiswaan.
·
Sub Bagian Pelayanan
Kesejahteraan Mahasiswa, mempunyai tugas melakukan layanan kesejahteraan
mahasiswa
c. Bagian perencanaan dan Sistem Informasi
Bagian Perencanaan dan
Sistem informasi mempunyai tugas melaksanakan Administrasi Perencanaan dan
Sistem Informasi. Untuk menyelenggarakan tugas tersebut, Bagian Perencanaan dan
Sitem Informasi mempunyai fungsi :
·
Melaksanakan
administrasi perencanaan
·
Melaksanakan
administrasi sistem informasi.
Bagian perencanaan dan sistem
Informasi terdiri atas dua Sub bagian yaitu :
·
Sub Bagian Perencanaan,
mempunyai tugas melakukan administrasi perencanaan akademik dan fisik.
·
Sun Bagian Sistem
Informasi, mempunyai tugas melakukan pengumpulan dan pengolahan data serta
layanan informasi.
2. Biro Administrasi Umum dan Keuangan
Biro Admministrasi Umum
dan Keuangan adalah unsur pembantu pimpinan di bidang administrasi umum dan
keuangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor.Di
dalam melaksankan tugas sehari-hari di bawah Pembinaan Pembantu Rektor II, biro
ini mempunyai tugas memberikan layanan administrasi umum dan keuangan di
lingkungan Universitas Pattimura. Untuk menyelenggrakan tugas tersebut Biro
Administrasi Umum dan Keuangan mempunyi fungsi :
·
Melaksanakan urusan
tata usaha, rumah tangga, hukum dan tata laksana dan perlengkapan.
·
Melaksanakan urusan
kepegawaian.
·
Melaksanakan urusan
keuangan.
Biro ini dipimpin oleh seorang
kepala dan membawahi tiga bagian, antara lain:
a.
Bagian
Umum, Hukum, Tata Laksana dan Perlengkapan
Bagian Umum,
Hukum, Tata Laksana dan Perlengkapan mempunyai tugas melaksanakan urusan umum,
rumah tangga, hukum, tatalaksana dan perlengkapan. Untuk menyelenggarakan tugas
tersebut bagian ini mempunyai fungsi:
·
Melaksanakan urusan
Tata Usaha.
·
Melaksanakan Urusan
Rumah Tangga
·
Melaksanakan Urusan
Hukum dan Tata Laksana
·
Melaksanakan urusan
Perlengkapan.
Bagian Umum, Hukum, tata Laksana,
dan Perlengkapan terdiri atas empat Sub Bagian yaitu :
·
Sub Bagian Tata Usaha,
mempunyai tugas melakukan urusan tata usaha
·
Sub Bagian Rumah
Tangga, mempunyai tugas melakukan urusan rumah tangga.
·
Sub Bagian hokum dan
tata laksana mempunyai tugas melakukan urusan hukum dan perundang-undangan, tata
laksana dan hubungan masyarakat.
·
Sub Bagian
Perlengkapan, mempunyai tugas melakukan urusan perlengkapan.
b.
Bagian
Kepegawaian
Bagian Kepegawaian mempunyai tugas
melaksankan urusan kepegawaian yang berfungsi:
·
Melakukan administrasi
tenaga akademik
·
Melaksanakan
administrasi tenaga administrasi.
Bagian Kepegawaian terdiri atas dua
Sub Bagian yaitu:
·
Sub Bagian administrasi
Tenaga Akademik, tugasnya ; melakukan administrasi tenaga akademik dan tenaga
penunjang akademik.
·
Sub Bagian Tenaga
Administrasi, mempunyai tugas melakukan administrasi tenaga administratif.
c.
Bagian
Keuangan
Bagian Keuangan
mempunyai tugas melaksanakan administrasi keuangan di lingkungan Unpatri. Untuk
menyelenggarakan tugas terseut, Bgaian Keuangan mempunyai fungsi :
·
Melaksanakan administrasi
anggaran rutin dan mengkoordinasi anggaran pembangunan.
·
Melaksanakan
administrasi danayang berasal dari masyarakat.
·
Melaksanakan
administrasi monitoring dan evaluasi.
Bagian Keuangan terdiri atas tiga
Sub Bagian yaitu:
·
Sub Bagian Anggaran
Rutin dan Pembangunan, mempunyai tugas melakukan administrasi anggaran rutin
dan mengkoordinasi anggaran pembangunan.
·
Sub Bagian Dana
MAsyarakat, mempunyai tugas nelakukan administrasi dana yang berasal dari
masyarakat.
·
Sub Bagian Monitoring
dan Evaluasi, mempunyai tugas melaksanakan administrasi monitoring dan
evaluasi.
LAPORAN KEUANGAN
Contoh 1 laporan
keuangan universitas:
Universitas
Impian
Neraca Dana
Lancar
30 Juni 20x6
20x6 20x5
AKTIVA
Tidak Terikat
Kas 95000 55000
Investasi 245000 180000
Piutang 123000 98000
Penyisihan piutang tak tertagih (9000) (9000)
Persediaan 45000 40000
Beban bayar dimuka 14000 10000
Jumlah Aktiva
Tidak Terikat
513000 373000
Terikat
Kas 179000 56000
Investasi 124000 83000
Piutang 38000 84000
Penyisihan piutang tak tertagih (4000) (4000)
Jumlah Aktiva
Terikat 337000 219000
Jumlah Dana
Lancar 850000 592000
Kewajiban dan
Saldo Dana :
Tidak Terikat :
Utang usaha 50000
Beban yang masih harus dibayar 8000
Deposit mahasiswa 18000
Utang pada dana lain 60000
Beban yang ditangguhkan 10000
Saldo dana:
-
Tidak
dialokasi 227000
-
Diatur
oleh Dewan 0
Total Tidak Terikat 337000
Terikat:
Utang usaha 3000
Saldo dana 216000
Total
terikat 219000
Total Dana
Lancar 592000
Pendapatan
Contoh
soal:
1. Seluruh
pendapatan yang akan diperoleh universitas sebesar Rp. 1.310.000. dari jumlah
tersebut terdapat potongan sebesar Rp. 450.000, sisanya dibayar oleh mahasiswa
secara tunai.
Kas 1.265.000
Piutang 45.000
Pendapatan-uang kuliah 1.310.000
2. Jika
terdapat mahasiswa yang mengundurkan diri sebesar totalnya Rp. 20.000
Pendapatan-uang
kuliah 20.000
Kas 20.0000
3. Universitas
menerima subsidi dari Pemerintah Rp. 650.000, tambahan dana Rp. 20.000 yang
berasal dari dana lancar terikat (riset)
Kas 670.000
Pendapatan-aproproasi pemerintah 650.000
Pendapatan-hibah dan kontrak
pemerintah 20.000
4. Universitas
menerima donasi alumni Rp. 425.000 dan dari pengelolaan dana Abadi Rp. 225.000
Kas 425.000
Pendapatan-sumbangan, hibah, kontrak
pribadi 425.000
Kas 225.000
Pendapatan-dana abadi&investasi 225.000
5. Terjadi
kenaikan pada investasi, dengan nilai wajar meningkat sebesar Rp. 10.000
Kas 10.000
Pendapatan-dana abadi&pendapatan
investasi 10.000
6. Pendapatan
dari unit usaha tambahan berupa: kantin Rp. 1.100.000 (piutang 123.000, Rp
9.000 tidak tertagih dan sisanya tunai)
Kas 977.000
Piutang 123.000
Balanja-usaha
tambahan 9.000
Penyisihan piutang tak tertagih 9.000
Pendapatan-usaha tambahan 1.100.000
7. Pokok
dana abadi yang sudah jatuh tempo seniai 20.000 dan dapat digunakan dalam dana
lancar tidak terikat.
Kas 20.000
Pendapatan-dana abadi
jatuh tempo 20.000
Belanja
Rincian
belanja dari universitas dapat dilihat sebagai berikut dalam contoh:
1. Jumlah
belanja universitas Rp. 2.003.000 dibayar tunai, kredit Rp. 73.000, pemakai
persediaan Rp. 40.000, beban di bayar dimuka Rp. 10.000 dan sebesar Rp 79.000
merupakan belanja dari dana lain. Belanja tersebut terdiri dari: belanja
pengajaran Rp. 1.480.000, belanja riset Rp. 50.000, belanja-pelayanan public
65.000, belanja dukungan akademik 125.000, belanja mahasiswa 100.000, belanja
–dukungan instusi 275.000, belanja operasi dan pemeliharaan bangunan 110.000.
Belanja-pengajaran 1.480.000
Belanja-riset 50.000
Belanja-pelayanan public 65.000
Belanja-dukungan akademik
125.000
Belanja-pelayanan mahasiswa
100.000
Belanja-dukungan institusional 275.000
Belanja-operasi&pemeliharaan
gedung 110.000
Kas 2.003.000
Persediaan 40.000
Beban dibayar dimuka 10.000
Utang 73.000
Utang kepada dana lain 79.000
2. Universitas
memberikan beasiswa Rp. 45.000
Belanja-beasiswa 45.000
Piutang 45.000
3. Belanja
untuk unit usaha tambahan Rp. 906.000
Belanja-usaha
tambahan 906.000
Kas 906.000
TRANSFER
Berikut
ini data transfer antar dana selama periode tersebut:
Transfer
Wajib Jumlah Tujuan
Ke Dana Pembangunan 120.000 Pelunasan utang
Ke
Dana Pembangunan 85.000 Perbaikan
dan penggantian Akt.
Ke
Dana pinjaman 1.000 Pemenuhan
ketentuan kontrak
Transfer
Tidak Wajib Jumlah Tujuan
Ke Dana Pinjaman 15.000 Penambahan jumlah dana
Ke
Dana Abadi 275.000 Pembentukan dana Abadi
Ke
Dana Pembangunan 35.000 Penambahan jumlah dana
Dari
Dana Abadi 30.000 Pembagian keuntungan
investasi
Jumlah
transfer wajib ke Dana Pembangunan Rp. 120.000 dialokasikan senilai 75.000
untuk unit usaha tambahan, jumlah transfer wajib ke dana pembangunan sebesar
85.000 dialokasikan 35.000 untuk unit usaha tambahan.
SUMBER : DARI BERBAGAI ARTIKEL