TEKNIK AKUNTANSI
I.PENDAHULUAN
Akuntansi
keuangan terkait dengan tujuan dihasilkannya laporan keuangan eksternal. Tujuan
penyajian laporan keuangan adalah memberikan informasi yang digunakan dalam
pengambilan keputusan, bukti pertanggungjawaban dan pengelolaan, dan evaluasi
kinerja manajerial dan organisasional (IFAC, 2000; GASB, 1999). Beberapa teknik
akuntansi keuangan yang dapat diadopsi oleh sektor publik adalah akuntansi
anggaran, akuntansi komitmen, akuntansi dana, akuntansi kas, dan akuntansi accrual.
Pada dasarnya kelima teknik tersebut tidak bersifat mutually exclusive.
Artinya, penggunaan salah satu teknik akuntansi tersebut tidak menolak
penggunaan teknik yang lain. Dengan demikian, suatu organisasi dapat
menggunakan teknik akuntansi yang berbeda-beda, maupun menggunakan kelima
teknik tersebut secara bersama-sama (Jones and Pendlebury, 2000).
Isu yang muncul
dan menjadi perdebatan dalam reformasi akuntansi sektor publik di Indonesia
adalah perubahan single entry menjadi double entry bookkeeping dan perubahan
teknik atau sistem akuntansi berbasis kas menjadi berbasis accrual. Single
entry pada awalnya digunakan sebagai dasar pembukuan dengan alasan utama demi
kemudahan dan kepraktisan. Seiring dengan semakin tingginya tuntutan pewujudan
good public governance, perubahan tersebut dipandang sebagai solusi yang
mendesak untuk diterapkan karena pengaplikasian double entry dapat menghasilkan
laporan keuangan yang auditable. Cash basis mempunyai kelebihan antara lain
mencerminkan informasi yang riil dan obyektif. Sedangkan kelemahannya antara
lain kurang mencerminkan kinerja yang sesungguhnya. Teknik akuntansi berbasis
accrual dinilai dapat menghasilkan laporan keuangan yang lebih komprehensif dan
relevan untuk pengambilan keputusan.
Pengaplikasian accrual
basis lebih ditujukan pada penentuan biaya layanan dan harga yang dibebankan
kepada publik, sehingga memungkinkan pemerintah menyediakan layanan publik yang
optimal dan sustainable. Pengaplikasian accrual basis memberikan gambaran
kondisi keuangan secara menyeluruh (full picture), yang meliputi manajemen
sumber daya (resource management) dan manajemen utang (liability management),
dan menyediakan indikasi kekuatan fiskal jangka panjang dalam reformasi
manajemen keuangan dan reformasi manajemen lainnya (Mellor, 1996). Penekanan
penggunaan accrual basis juga disyaratkan dalam GASB (1999) dan diterapkan
bersama-sama dengan asumsi dasar lainnya seperti going concern, consistency of
presentation, materiality and aggregation untuk mewujudkan comparative information
(IFAC, 2000).
Namun demikian,
accrual accounting mempunyai beberapa kelemahan antara lain penilaian dan
revaluasi aset yang didasarkan atas taksiran dan penggunaan estimasi dalam
penghitungan depresiasi (Conn, 1996). Beberapa negara telah mereformasi
akuntansi sektor publik mereka, terutama perubahan dari cash basis menjadi
accrual basis. New Zealand merupakan contoh sukses dalam menerapkannya. Namun,
beberapa kasus menunjukkan bahwa perubahan yang dilakukan tidak seluruhnya
menjamin keberhasilan. Kasus di Italia menunjukkan bahwa perubahan tersebut
tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap transparansi, efisiensi, dan
efektivitas organisasi. Oleh karena itu, dalam mereformasi suatu sistem perlu
dilakukan analisis mendalam terhadap faktor lingkungan, salah satunya adalah
faktor sosiologi masyarakat (Yamamoto, 1997). Menurut UU No. 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara, pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja
berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya tahun 2008.
Selama pengakuan dan
pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual belum dilaksanakan, digunakan
pengakuan dan pengukuran berbasis kas. Dipertegas dalam PP No. 24 Tahun 2005
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang menyatakan bahwa laporan keuangan
untuk tujuan umum disusun dan disajikan dengan basis kas untuk pengakuan
pos-pos pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan, serta basis akrual untuk
pengakuan pos-pos aset, kewajiban, dan ekuitas dana.
II. TEORI AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Teori akuntansi
memiliki kaitan yang erat dengan akuntansi keuangan, terutama pelaporan
keuangan kepada pihak eksternal. Sebenarnya teori sektor publik masih
dipertanyakan apakah memang ada atau tidak. Para ilmuan sektor swasta saja
belum memiliki teori akuntansi yang mapan. Suatu teori perlu didukung oleh
berbagai riset yang didalamnya terdapat hipotesa hipotesa yang diuji
kebenarannya . Teori memiliki tiga karakteristik dasar, yaitu :
1. Kemampuan untuk menerangkan atau
menjelaskan fenomena yang ada
2. Kemampuan untuk memprediksi
3. Kemampuan mengendalikan fenomena
Pada dasarnya ada tiga tujuan mempelajari teori akuntansi yaitu :
• Untuk memahami
praktik akuntansi yang saat ini ada
• Mempelajari
kelemahan dan kekurangan dari praktik akuntansi yang saat ini dilakukan
• Memperbaiki praktik
akuntansi di masa datang Suatu disiplin ilmu dapat diklasifikasikan dalam lima
kelompok :
o Ilmu murni atau abstrak o Ilmu
deskriptif
o Ilmu derivatif
o Ilmu sinopsis
o Ilmu terapan
Jika dikaitkan
dengan bangunan dari suatu ilmu, akuntansi sektor publik dikatakan memiliki
teori yang mapan apabila terpenuhi beberapa persyaratan. Bangunan ilmu terdiri
atas konsep dasar sebagai landasan ilmu tersebut postulat, teori, konsep,
prinsip, standar dan praktik aplikasi. Akuntansi sektor publik sendiri merupakan
salah satu cabang dari ilmu akuntansi ilmu itu sendiri. Oleh karena itu,
pengembangan teori akuntansi sektor publik sangat tergantung dengan
perkembangan ilmu akuntansi.
Pengembangan
akuntansi sektor publik dilakukan untuk memperbaiki praktik yang saat ini
dilakukan. Hal ini terkait dengan upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan
sektor publik, yaitu laporan keuangan yang mampu menyajikan informasi keuangan
yang relevan dan dapat diandalkan, akan tetapi untuk meningkatkan hal tersebut
terdapat beberapa kendala yang harus dihadapi akuntansi sektor publik yaitu :
Objektivitas, yaitu merupakan kendala utama dalam menghasilkan laporan keuangan
yang relevan.
Laporan keuangan
disajikan oleh manajemen untuk melaporkan kinerja yang telah dicapai oleh
manajemen selama periode waktu tertentu kepada pihak eksternal yang menjadi
stakeholder organisasi. Konsistensi, Hal ini mengacu pada penggunaan metode
atau teknik akuntansi yang sama untuk menghasilkan laporan keuangan organisasi
selama beberapa periode waktu secara berturut-turut. Tujuan adalah agar laporan
keuangan dapat diperbandingkan kinerjanya dari tahun ke tahun. Konsistensi
penerapan metode akuntansi merupakan hal yang sangat penting karena organisasi
orientasi jangka panjang, sedangkan laporan keuangan hanya melaporkan kinerja
selama satu periode.
Oleh karena, agar
tidak terjadi keterputusan proses evaluasi kinerja organisasi oleh pihak
eksternal, maka organisasi perlu konsisten dalam menerapkan metode
akuntansinya. Daya Banding, Kendala daya banding terkait dengan objektivitas
karena semakin objektif suatu laporan keuangan maka akan semakin tinggi daya
bandingnya karena dengan dasar yang sama akan dapat dihasilkan laporan yang
berbeda. Selain itu, daya banding juga terkait dengan konsistensi. Adanya
beberapa alternatif penggunaan metode akuntansi juga dapat menyulitkan
tercapainya daya banding. Tepat Waktu, Laporan keuangan harus disajikan tepat
waktu agar dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi, sosial,
dan politik serta untuk menghindari tertundanya pengambilan keputusan tersebut.
Kendala ketepatan waktu penyajian laporan
terkait dengan lama waktu yang dibutuhkan oleh organisasi untuk menghasilkan
laporan keuangan. Semakin cepat waktu penyajian laporan keuangan, maka akan
semakin baik untuk pengambilan keputusan. Permasalahannya adalah semakin banyak
kebutuhan informasi, maka semakin banyak pula waktu yang dibutuhkan untuk
menghasilan berbagai informasi tersebut.
Ekonomis dalam Penyajian Laporan, Hal ini
berkaitan dengan biaya. Semakin banyak informasi yang dibutuhkan semakin besar
pula biaya yang dibutuhkan. Kendala ekonomis dalam penyajian laporan keuangan
bisa berarti bahwa manfaat yang diperoleh harus lebh besar dari biaya yang
dikeluarkan untuk menghasilkan laporan tersebut. Materialitas, Suatu informasi
dianggap material apabila mempengaruhi keputusan, atau jika informasi tersebut
dihilangkan akan menghasilkan keputusan yang berbeda.
III. PERLUNYA SISTEM AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Ruang lingkup
akuntansi keuangan pemerintah meliputi semua kegiatan yang mencakup pengumpulan
data, penganalisaan, pengklasifikasian, pencatatan, dan pelaporan atas
transaksi keuangan pemerintah sebagai suatu entitas, serta penafsiran terhadap
hasil-hasilnya. Masisi (1978) dalam G lynn (1993) menjelaskan aturan dasar
sistem akuntansi keuangan sebagai berikut :
a. Identifikasi kegiatan operasi yang
relevan. Hanya kejadian dan kegiatan ekonomi yang relevan saja yang akan
dicatat dalam sistem akuntansi keuangan.
b. Pengklasifikasikan kegiatan
operasi secara tepat, penentuan waktu pengakuan untuk setiap jenis operasi.
Pada prinsipnya, suatu operasi dapat dicatat/ diakui pada tahap tertentu dari
proses transaksi. Misalnya, pembelian dapat diakui / dicatat ketika keputusan
untuk membeli suatu barang ditetapkan, pada waktu dilakukan pemesanan, ketika
barang diterima, ketika faktur diterima, ketika barang tersebut digunakan untuk
proses produksi, atau ketika telah dilakukan pembayaran. Oleh karena itu harus
ditetapkan kapan suatu transaksi dapat diakui/ dicatat.
c. Adanya sistem pengendalian untuk menjamin
reliabilitas. Sistem pengendalian ini memiliki dua komponen, yaitu komponen
formal dan substansial. Komponen formal adalah pembukuan berpasangan :
kesalahan akuntansi akan dapat diketahui dan dilacak ketika jumlah sisi kredit
tidak sama dengan sisi debit. Komponen substansial merupakan mekanisme konflik
kepentingan : kesalahan akuntansi muncul ketika mempengaruhi secara negatif
pihak ketiga. Sebagai contoh, jika utang tidak dicatat dengan baik, jumlah yang
dibayarkan kepada kreditur akan berbeda dengan jumlah yang seharusnya diterima
sebagimana tercatat dalam akun piutang yang diakui kreditur.
d. Menghitung pengeruh masing-masing
operasi. Terdapat beberapa kesamaan akuntansi keuangan baik pada sektor publik
maupun sektor swasta. Sebagai contoh, pada kedua sektor tersebut
direkomendasikan untuk menggunakan sistem pembukuan berpasangan dalam mencatat
akun-akun transaksi. Kedua sektor tersebut sama-sama membutuhkan standar
akuntansi keuangan sebagai pedoman pencatatan agar terdapat perlakuan yang sama
terhadap suatu transaksi. Siklus akuntansi pada sektor tidak jauh berbeda.
IV. STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH
Merupakan pedoman
atau prinsip-prinsip yang mengatur perlakuan akuntansi dalam penyusunan laporan
keuangan untuk tujuan pelaporan kepada para pengguna laporan keuangan,
sedangkan prosedur akuntansi merupakan praktik khusus yang digunakan untuk
mengimplementasikan standar. Untuk memastikan diikutinya prosedur yang telah
ditetapkan, sistem akuntansi sektor publik harus dilengkapi dengan sistem
pengendalian intern atas penerimaan dan pengeluaran dana publik. Standar
akuntansi sangat diperlukan untuk menjamin konsistensi dalam pelaporan
keuangan.
Tidak adanya standar akuntansi yang memadai
akan menimbulkan implikasi negatif berupa rendahnya rliabilitas dan
objektivitas informasi yang disajikan, inkonsistensi dalam pelaporan keuangan
serta menyulitkan dalam pengauditan. Proses penetapan dan pelaksanaan standar
akuntansi sektor publik merupakan masalah yang serius bagi praktik akuntansi,
profesi akuntansi, dan bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Pembuatan suatu
standar mungkin dapat bermanfaat bagi suatu pihak, namun dapat juga merugikan
bagi pihak lain.
Penentuan mekanisme
yang terbaik dalam menetapkan keseragaman standar akuntansi merupakan faktor
penting agar standar akuntansi dapat diterima pihak pihak yang berkepentingan
dan bermanfaat bagi pengembangan akuntansi sektor publik itu sendiri. Ada
beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam penetapan standar akuntansi,
antara lain :
o Standar memberikan pedoman tentang
informasi yang harus disajikan dalam laporan posisi keuangan, kinerja, dan
aktivitas sebuah organisasi bagi seluruh pengguna informasi.
o Standar memberikan petunjuk dan
aturan tindakan bagi auditor yang memungkinkan pengujian secara hati-hati dan
independen saat menggunakan keahlian dan integritasnya dalam mengaudit laporan
suatu organisasi serta saat memberikan kewajarannya.
o Standar memberikan petunjuk tentang
kumpulan data yang perlu disajikan yang berkaitan dengan berbagai variabel yang
patut dipertimbangkan dalam bidang perpajakan, regulasi, perencanaan serta
tujuan sosial lainnya.
o Standar menghasilkan prinsip dan
teori yang penting bagi seluruh pihak yang berkepentingan dalam disiplin ilmu
akuntansi.
Hal lain yang
perlu diperhatikan dalam penyusunan dan penetapan standar adalah sedapat
mungkin sedapat mungkin menghindari terjadinya standar yang overload. Standar
yang overload terjadi ketika :
1. Standar terlalu banyak
2. Standar terlalu rumit
3. Tidak ada standar yang tegas,
segingga sulit untuk membuat pilihan dalam penerapannya. 4. Standar mempunyai
tujuan yang sifatnya umum, sehingga gagal dalam menyajikan perbedaan kebutuhan
diantara para penyaji dan pengguna.
5. Standar kurang spesifik sehingga
gagal dalam mengidentifikasi perbedaan antara :
o Entitas publik
dan entitas non-publik
o Laporan
keuangan tahunan dan intern
o Organisasi
besar dan kecil
o Laporan
keuangan auditan dan non-auditan
6. Pengungkapan yang berlebihan,
pengukuran yang terlalu kompleks, atau kedua-duanya.
V. TEKNIK-TEKNIK AKUNTANSI KEUANGAN
Terdapat beberapa
teknik akuntansi keuangan yang dapat diadopsikan oleh sektor publik, yaitu :
1. Akuntansi Anggaran
Teknik akuntansi anggaran merupakan teknik akuntansi yang
menyajikan jumlah yang dianggarkan dengan jumlah aktual dan dicatat secara
berpasangan (doubel entry). Alasan yang melatar belakangi teknik akuntansi
anggaran adalah bahwa anggaran dan realisasi harus selalu dibandingkan sihingga
dapat dilakukan tindakan koreksi apabila terdapat varians (selisih). Namun, akuntansi anggaran
lebih menekankan pada bentuk dari akun-akun keuangan bukan isi (content) dari
akun itu sendiri. Kelebihan akuntansi anggaran yaitu:
o Dapat
membandingkan secara sistematik dan kontinyu jumlah anggaran dengan realisasi
anggaran.
o Dapat menekan
peran anggaran dalam siklus perencanaan, pengendalian, dan akuntabilitas.
Kekurangan akuntansi anggaran o Teknik ini sangat kompleks.
o
Jumlah anggaran menunjukkan pendapatan dan biaya yang dikira kira /
dianggarkan.
2. Akuntansi Komitmen
Akuntansi komitmen adalah sistem akuntansi yang mengakui
transaksi dan mencatat pada saat order dilakukan. Akuntansi komitmen dapat juga
digunakan bersama sama dengan akuntansi kas dan akuntansi akrual. Akuntansi ini
bertujuan untuk pengendalian anggaran. Agar manajer dapat mengendalikan
anggaran, ia perlu mengetahui berapa besar anggaran yang telah dilaksanakan
atau digunakan jika dihitung berdasarkan order yang telah dilakukan.
Dengan menerima
akun atas faktur yang diterima atau dibayarkan, ia dapat dengan mudah
menghabiskan anggaran. Tentu saja manajer yang teliti akan tahu bahwa akun akun
tidak memasukkan order yang dikeluarkan yang mana faktur belum diterima dan
oleh karena itu ia membuat catatan tersendiri agar ia tidak melakukan
pemborosan anggaran. Kelebihan akuntansi anggaran yaitu :
o Dapat
mengendalikan anggaran.
o Dapat
memperbaiki pengendalian terhadap anggaran.
o Mengakui jika
telah ada order atau penjualan. Kekurangan akuntansi anggaran
o Tidak ada
kuwajiban hukum untuk patuh terhadap order yang terjadi.
o Order dapat
dengan mudah dibatalkan.
o Sulit mengakui
biaya-biaya untuk periode akuntansi yang terjadi.
3. Akuntansi Dana
Pada organisasi
sektor publik masalah utama yang dihadapi adalah pencairan sumber dana dan
alokasi dana. Penggunaan dana dan peran anggaran sangat penting dalam
organisasi sektor publik. Sistem
akuntansi pemerintah yang dilakukan dengan menggunakan konsep dana,
memperlakukan suatu unit kerja sebagai entitas akuntansi dan entitas anggaran
yang berdiri sendiri. Penggunaan akuntansi dana merupakan salah satu
perbedaan utama antara akuntansi pemerintahan dengan akuntansi bisnis.
Sistem akuntansi dana dibuat untuk memastikan bahwa uang
publik dibelanjakan untuk tujuan yang telah ditetapkan. Dana dapat dikeluarkan
jika terdapat otorisasi dari dewan legislatis, eksekutif, atau tuntutan
perundangan. Sistem akuntansi dana adlah metode akuntansi yang menekankan pada
pelaporan pemanfaatan dana, bukan pelaporan organisasi itu sendiri. Terdapat
dua jenis dana yang digunakan pada organisasi sektor publik, yaitu :
Expendable (Governmental) Funds
Dana yang berasal dari pajak, bea dan sumber2 lain
untuk membiayai aktivitas2 yang bersifat non bisnis. Dana yang dikeluarkan
tidak memiliki kepastian akan diremburse/dibayar
oleh pengguna output aktivitas. Contoh :
Penanggulangan bencana alam
Nonexpendable (Proprietary) Funds
Dana yang berasal dan dipergunakan untuk aktivitas2
yang bersifat bisnis. Dana ini disebut juga revolving fund karena peran
pemerintah hanya pada kontribusi dana awal, kemudian
diharapkan dana tersebut akan berputar melalui pembayaran2 (costumer charges). Contoh : Penyediaan air bersih (PDAM)
4. Akuntansi Kas
Penerapan akuntansi kas, pendapatan dicatat pada
saat kas diterima, dan pengeluaran dicatat ketika kas
dikeluarkan. Dengan cash basis tingkat efesiensi dan efektivitas suatu
kegiatan, program, atau aktivitas tidak dapat diukur dengan baik, maka GAAP
tidak menganjurkan pencatatan dengan cash basis. Kelebihan akuntansi kas yaitu:
o Mencerminkan pengeluaran yang aktual, riil,
dan objektif.
Kekurangan akuntansi kas
o Tidak dapat
mencerminkan kinerja sesungguhnya.
o Konsekuensi
saldo yang tercatat dicatat lebih.
5. Akuntansi Akrual
Akuntansi akrual
dianggap lebih baik dari pada akuntansi kas. Teknik akuntansi berbasis akrual
diyakini dapat menghasilkan laporan keuangan yang lebih dipercaya, lebih
akurat, komprehensif, dan relevan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial
dan politik. Pengaplikasian accrual basis dalam akuntansi sektor publik pada
dasarnya adalah untuk menentukan cost of services dan charging for services,
yaitu untuk mengetahui besarnya biaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan
pelayanan publik serta penentuan harga pelayanan yang dibebankan kepada publik.
Hal ini berbeda
dengan tujuan pengaplikasian accrual basis dalam sektor swasta yang digunakan
untuk mengetahui dan membandingkan besarnya biaya terhadap pendapatan.
Perbedaan ini disebabkan karena pada sektor swasta orientasi lebih difokuskan
pada usaha untuk memaksimumkan laba. Akuntansi berbasis akrual membedakan
antara penerimaan kas dan hak untuk mendapatkan kas, serta pengeluaran kas dan
kewajiban untuk membayarkan kas. Oleh karena itu, dengan sistem akrual
pendapatan dan biaya diakui pada saat diperoleh atau terjadi, tanpa memandang
apakah kas sudah diterima atau dikeluarkan.
Single Entry dan Double Entry
Single
entry digunakan sebagai dasar pembukuan dg alasan kemudahan & kepraktisan.
Namun tak dpt memberikan informasi yg komprehensif & mencerminkan kinerja
sesungguhnya. Tuntutan good governance (transparansi & akuntabilitas pengelolaan
keuangan organisasi sektor publik) mjdkan perubahan dr sistem single entry mjd
double entry sbg solusi mendesak diterapkan. Aplikasi pencttn
transaksi dg sistem double entry ditujukan utk
1. menghasilkan LK yg auditable
& traceable yg mrp faktor utama menghasilkan informasi keu yg dpt
dipertanggungjawabkan kpd publik.
2. Dpt dilakukan pengukuran kinerja
scr lebih tepat
SUMBER : DARI BERBAGAI ARTIKEL
SUMBER : DARI BERBAGAI ARTIKEL