Total Tayangan Halaman

Senin, 29 April 2013

Struktur Modal

STRUKTUR MODAL
Pengertian Modal
Suatu perusahaan dalam menjalankan usahanya sejalan dengan perkembangan yang dialami selalu membutuhkan modal yang digunakan untuk membiayai dalam kegiatan operasional perusahaan itu sehari-hari, baik untuk melakukan investasi maupun untuk keperluan yang lainnya. Besar kecilnya modal yang dibutuhkan oleh suatu perusahaan tergantung dari besar kecilnya biaya akan dikeluarkan oleh perusahaan itu sendiri.
Menurut Ridwan S. dan Inge Barlian (2002:240) bahwa pengertian modal adalah:
“Modal, menunjukan dana jangka panjang pada suatu perusahaan yang meliputi semua bagian di sisi kanan neraca perusahaan, kecuali hutang lancar”.
Menurut Bambang Riyanto (2001:17) orientasi dari pengertian modal adalah:
Physical-oriented. Dalam hubungan ini dapat dikemukakan pengertian modal yang klasik, di mana artian modal  modal adalah sebagai hasil produksi yang digunakan untuk memproduksi lebih lanjut”.
Adapun yang menjadi sumber-sumber dari modal itu sendiri, yaitu:
1.      Ditinjau dari asalnya, terdiri dari sumber internal dan sumber eksternal.
2.      Ditinjau dari cara terjadinya, terdiri dari tabungan, kredit oleh bank, intensifikasi penggunaan uang.
Selain itu juga yang ada merupakan jenis-jenis dari modal, antara lain:

a. Modal Asing/Hutang Jangka Panjang (Long-Term Debt)
Modal asing/hutang jangka panjang adalah hutang yang jangka waktunya adalah panjang, umumnya lebih dari sepuluh tahun. Hutang jangka panjang ini pada umumnya digunakan untuk membelanjai perluasan perusahaan (ekspansi) atau modernisasi dari perusahaan, karena kebutuhan modal untuk keperluan tersebut meliputi jumlah yang besar. Utang jangka panjang ini pada umumnya digunakan untuk membelanjai perluasan perusahaan (ekspansi) atau modernisasi dari perusahaan, karena kebutuhan modal untuk keperluan tersebut meliputi jumlah yang besar. Jenis atau bentuk-bentuk utama dari utang jangka panjang ini antara lain:
1) Hutang Hipotik (Mortgage)
Hutang hipotik adalah bentuk hutang jangka panjang yang dijamin dengan aktiva tidak bergerak (tanah dan bangunan) kecuali kapal dengan bunga, jangka waktu dan cara pembayaran tertentu.
2) Obligasi
Obligasi adalah sertifikat yang menunjukan pengakuan bahwa perusahaan meminjam uang dan menyetujui untuk membayarnya kembali dalam jangka waktu tertentu. Pelunasan atau pembayaran kembali pinjaman obligasi dapat diambil dari penyusutan aktiva tetap yang dibelanjai dengan pinjaman obligasi tersebut dan dari keuntungan. Jenis-jenis obligasi antara lain adalah (Riyanto:2008):
a). Obligasi biasa (Bonds)
Obligasi biasa adalah obligasi yang bunganya tetap dibayar oleh debitur dalam waktu-waktu tertentu, dengan tidak memandang apakah debitur memperoleh keuntungan atau tidak. Biasanya kupon (bunga obligasi) dibayar dua kali setiap tahunnya.
b). Obligasi pendapatan (income bonds)
Income bonds adalah jenis obligasi dimana pembayaran bunga hanya
dilakukan pada waktu debitur atau perusahaan yang mengeluarkan surat obligasi tersebut mendapat keuntungan. Tetapi di sini kreditur memiliki hak kumulatif, artinya apabila pada suatu tahun perusahaan menderita kerugian sehingga tidak dibayarkan bunga, dan apabila ditahun kemudiannya perusahaan mendapat keuntungan, maka kreditur berhak untuk menuntut bunga dari tahun yang tidak dibayar itu.
c). Obligasi yang dapat ditukarkan (convertible bonds)
Convertiblbonds adalah obligasi yang memberikan kesempatan kepada pemegang surat obligasi tersebut untuk menukarkannya dengan saham dari perusahaan yang bersangkutan. Dengan demikian, maka jenis obligasi ini memungkinkan pemegangnya untuk mengubah statusnya, yaitu dari kreditur menjadi pemilik.
Modal asing/hutang jangka panjang di lain pihak, merupakan sumber dana bagi perusahaan yang harus dibayar kembali dalam jangka waktu tertentu. Semakin lama jangka waktu dan semakin ringannya syarat–syarat pembayaran kembali hutang tersebut akan mempermudah dan memperluas bagi perusahaan untuk memberdayagunakan sumber dana yang berasal dari modal asing/hutang jangka panjang tersebut. Meskipun demikian, hutang tetap harus dibayar kembali pada waktu yang sudah ditetapkan tanpa memperhatikan kondisi finansial perusahaan pada saat itu dan harus sudah disertai dengan bunga yang sudah diperhitungakan sebelumnya. Dengan demikian, seandainya perusahaan tidak mampu membayar kembali hutang dan bunganya, maka kreditur dapat memaksa perusahaan dengan menjual asset yang dijadikan jaminannya. Oleh karena itu, kegagalan untuk membayar kembali hutang atau bunganya akan mengakibatkan para pemilik perusahaan kehilangan kontrol terhadap perusahaannya seperti halnya terhadap sebagian atau keseluruhan modalnya yang ditanamkan dalam perusahaan. Begitu pula sebaliknya, para krediturpun dapat kehilangan kontrol terhadap sebagian atau seluruhnya dana/pinjaman dan bunganya. Karena segala macam bentuk yang ditanamkan di dalam perusahaan selalu dihadapkan pada risiko kerugian.
Struktur modal pada dasarnya merupakan suatu pembiayaan permanen yang terdiri dari modal sendiri dan modal asing, dimana modal sendiri terdiri dari berbagai jenis saham dan laba ditahan. Penggunaan modal asing akan menimbulkan beban yang tetap dan besarnya penggunaan modal asing ini menentukan besarnyaleverage keuangan yang digunakan perusahaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa semakin besar proporsi modal asing/hutang jangka panjang dalam struktur modal perusahaan, akan semakin besar pula risiko kemungkinan terjadinya ketidakmampuan untuk membayar kembali hutang jangka panjang beserta bunganya pada tanggal jatuh temponya. Bagi kreditur hal ini berarti bahwa kemungkinan turut serta dana yang mereka tanamkan di dalam perusahaan untuk dipertaruhkan pada kerugian juga semakin besar.
b. Modal Sendiri (Shareholder Equity)
Modal sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan dan yang tertanam dalam perusahaan untuk waktu yang tidak tertentu lamanya(Riyanto:2001). Modal sendiri berasal dari sumber intern maupun sumberextern. Sumber intern di dapat dari keuntungan yang dihasilkan peerusahaan, sedangkan sumber extern berasal dari modal yang berasal dari pemilik perusahaan. Modal sendiri juga dapat didefinisikan sebagai dana yang “dipinjam” dalam jangka waktu tak terbatas dari para pemegang saham. Komponen modal sendiri terdiri dari :
1) Modal Saham
Sumber modal sendiri dapat berasal dari dalam perusahaan maupun luar perusahaan. Sumber dari dalam (internal financing) berasal dari hasil operasi perusahaan yang berbentuk laba ditahan dan penyusutan. Sedangkan sumber dari luar (external financing) dapat dalam bentuk saham biasa atau saham preferen (Husnan:2000).Saham adalah tanda bukti pengambilan bagian atau peserta dalam suatu Perseroan Terbatas (P.T), dimana modal saham terdiri dari :
a) Saham Biasa (Common Stock)
Saham biasa adalah bentuk komponen modal jangka panjang yang ditanamkan oleh investor, dimana pemilik saham ini, dengan memiliki saham ini berarti ia membeli prospek dan siap menanggung segala risiko sebesar dana yang ditanamkan.
b) Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham preferen bentuk komponen modal jangka panjang yang merupakan kombinasi antara modal sendiri dengan hutang jangka panjang.
c) Saham Preferen Kumulatif (Cummulative Prefered Stock)
Jenis saham ini pada dasarnya adalah sama dengan saham preferen. Perbedaannya hanya terletak pada adanya hak kumulatif pada saham preferen kumulatif. Dengan demikian pemegang saham kumulatif apabila tidak menerima deviden selama beberapa waktu karena besarnya laba tidak mengizinkan atau karena adanya kerugian, pemegang saham jenis ini di kemudian hari apabila perusahaan mendapatkan keuntungan berhak untuk menuntut dividen-dividen yang tidak dibayarkan diwaktu-waktu yang lampau.
2). Cadangan
Menurut Riyanto (2008) cadangan dimaksudkan sebagai cadangan yang dibentuk dari keuntungan yang dibentuk oleh perusahaan selama beberapa waktu yang lampau atau dari tahun yang berjalan (reserve that aresurplus). Tidak semua cadangan termasuk dalam pengertian modal sendiri. Cadangan yang termasuk dalam modal sendiri antara lain:
a). Cadangan Ekspansi
b). Cadangan modal kerja
c). Cadangan selisih kurs
d). Cadangan untuk menampung hal-hal atau kejadian-kejadian yang tidak diduga sebelumnya.
3) Laba Ditahan
Laba ditahan adalah sisa laba dari keuntungan yang tidak dibayarkan sebagai deviden. Komponen modal sendiri ini merupakan modal dalam perusahaan yang dipertaruhkan untuk segala risiko, baik risiko usaha maupun risiko kerugian–kerugian lainnya. Modal sendiri ini tidak memerlukan adanya jaminan atau keharusan untuk pembayaran kembali dalam setiap keadaan maupun tidak adanya kepastian tentang jangka waktu pembayaran kembali modal yang disetor. Oleh karena itu, tiap–tiap perusahaan harus mempunyai sejumlah minimum modal yang diperlukan untuk menjamin kelangsungan hidup perusahaan.
Pengertian Struktur Modal
      
   Menurut J. Fred Weston dan Thomas E Copeland (1996) mengatakan bahwa struktur modal adalah pembiayaan permanen yang terdiri dari utang jangka panjang, saham preferen, dan modal pemegang saham.
Menurut Frank J Fabozzi and Pamela Peterson (2000), capital structure is the combination of debt and equity used to finance a firm’s projects. The capital structure of a firm is some mix of debt, internally generated equity, and new equity.
Menurut Keown et.al (2000), struktur modal adalah paduan atau kombinasi sumber dana jangka panjang yang digunakan oleh perusahaan.
Menurut Farah Margaretha (2004), struktur modal menggambarkan pembiayaan permanen perusahaan yang terdiri atas utang jangka panjang dan modal sendiri.
Menurut Robert C Higgins (2004), capital structure is the composition of the liabilities side of a company’s balance sheet, the mix of funding sources a company uses to finance its operations.
Menurut Handono Mardiyanto (2009), struktur modal didefinisikan sebagai komposisi dan proposi utang jangka panjang dan ekuitas (saham preferen dan saham biasa) yang ditetapkan perusahaan.
Menurut Ahmad Rodoni dan Herni Ali (2010), struktur modal adalah proposi dalam menentukan pemenuhan kebutuhan belanja perusahaan dimana dana yang diperoleh menggunakan kombinasi atau paduan sumber yang berasal dari dana jangka panjang yang terdiri dari dua sumber utama yakni yang berasal dari dalam dan luar perusahaan.
Menurut Husnan Suad (2004) struktur modal adalah perimbangan atau perbandingan antara modal asing dengan modal sendiri.
Menurut Sabar Warsini (2003) struktur modal merupakan sumber pendanaan jangka panjang terdiri dari obligasi dan saham.
Struktur modal merupakan proporsi atau perbandingan dalam menentukan pemenuhan kebutuhan belanja perusahaan, apakah dengan cara menggunakan utang, ekuitas, atau dengan menerbitkan saham (Birgham dan Gapensi : 1996) dalam penelitian Tinjung Desy Nursanti (2004).
  Menurut Bambang Riyanto (2001) dalam penelitian Hasa Nurrohim (2008), struktur modal adalah pembelanjaan permanen yang mencerminkan pertimbangan atau perbandingan antara utang jangka panjang dengan modal sendiri.
Struktur modal menunjukkan proposi atas penggunaan hutang untuk membiayai investasinya, sehingga dengan mengetahui struktur modal, investor dapat mengetahui keseimbangan antara risiko dan tingkat pengembalian investasinya.
Jadi, berdasarkan beberapa referensi tersebut penulis dapat menyimpulkan bahwa struktur modal adalah proposi dalam menentukan pemenuhan kebutuhan belanja perusahaan dengan sumber pendanaan jangka panjang yang berasal dari dana internal dan dana eksternal, dengan demikian struktur modal adalah struktur keuangan dikurangi utang jangka pendek. Sedangkan pengertian struktur keuangan menurut Farah Margaretha (2004) menggambarkan susunan keseluruhan sisi kredit neraca yang terdiri atas utang jangka pendek, utang jangka panjang, dan modal sendiri.
Utang jangka pendek tidak diperhitungkan dalam struktur modal karena utang jenis ini umumnya bersifat spontan (berubah sesuai dengan perubahan tingkat penjualan) sementara itu utang jangka panjang bersifat tetap selama jangka waktu yang relatif panjang (lebih dari satu tahun) sehingga keberadaannya perlu lebih dipikirkan oleh para manajer keuangan. Itulah alasan utama mengapa struktur modal hanya terdiri dari utang jangka panjang dan ekuitas. Karena alasan itu pulalah biaya modal hanya mempertimbangkan sumber dana jangka panjang (Handono Mardiyanto, 2009).
Kebutuhan dana yang berasal dari dalam atau sering disebut modal sendiri adalah modal yang berasal dari perusahaan itu sendiri seperti cadangan laba yang berasal dari pemilik seperti modal saham. Modal inilah yang menjadi tanggungan terhadap keseluruhan resiko perusahaan dan dijadikan jaminan bagi kreditor. Sedangkan dana yang berasal dari luar adalah modal yang berasal dari kreditur (panyandang dana), modal inilah yang merupakan utang bagi perusahaan yang bersangkutan (Bambang Riyanto, 1980).
Tujuan dari manajemen struktur modal atau capital structuremanagement adalah menggabungkan sumber – sumber dana yang digunakan perusahaan untuk membiayai operasi. Dengan kata lain, tujuan ini dapat dilihat sebagai pencarian gabungan dana yang akan meminimumkan biaya modal dan dapat memaksimalkan harga saham.Struktur modal yang demikian, dapat kita sebut sebagai struktur modal yang optimal (Ahmad Rodoni dan Herni Ali, 2010).
Konsep penting manajemen modal adalah masalah sumber dana dan penggunaan dana. Dana dapat dipenuhi dari sumber intern ataupun sumber ekstern perusahaan. Dana tersebut dialokasikan untuk membelanjai aktiva perusahaan. Pada hakekatnya, pemenuhan dan pengalokasian dana menyangkut masalah keseimbangan finansial dalam perusahaan, yaitu mengadakan keseimbangan finansial antara aktiva dengan pasiva tersebut dengan sebaik – baiknya. Keseimbangan finansial dapai dicapai, apabila perusahaan tersebut selama menjalankan fungsinya tidak menghadapi gangguan – gangguan finansial yang disebabkan tidak adanya keseimbangan antara jumlah modal yang tersedia dengan modal yang dibutuhkan.
Menurut Bambang Riyanto (2001) di dalam penelitian Elyana Noor Andriyanti (2007) ada dua pedoman structure financial yaitu pedomanstructure financial vertical dan pedoman structure financial horizontal. Pedoman structure financial vertical memberikan batas rasio yang harusdipertahankan oleh suatu perusahaan mengenai besarnya modal pinjaman atau  hutang dengan besarnya jumlah modal sendiri. Berdasarkan anggapan bahwa pembelanjaan yang sehat itu awalnya harus dibangun atas dasar modal sendiri, maka pedoman structure financial tersebut menetapkan bahwa besarnya jumlah modal pinjaman atau hutang dalam suatu perusahaan dalam keadaan bagaimanapun tidak boleh melebihi besarnya jumlah modal sendiri. Dengan demikian angka perbandingan antara jumlah hutang dengan jumlah modal sendiri tidak boleh lebih dari 100%. Adapun structure financial horizontalmemberikan batas rasio antara besarnya jumlah modal sendiri dengan besarnya jumlah aktiva tetap ditambah persediaan bersih. Hal tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa dana yang terkait dalam aktiva tetap ditambah persediaan bersih akan tetap tertanam di dalam  perusahaan, sehingga sifat kebutuhan dananya adalah permanen. Sumber dana yang permanen atau sumber dana yang akan tetap tertanam dalam perusahaan adalah modal sendiri.

Kebijakan Struktur Modal
      Kombinasi pemilihan struktur modal yang optimal (Sundjaya dan Barlian ,2002) merupakan hal penting yang harus diperhatikan oleh perusahaan karena kombinasi pemilihan struktur modal tersebut akan mempengaruhi juga tingkat biaya modal (cost of capital) yang dikeluarkan oleh perusahaan. Tingkat biaya modal adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan untuk mendapatkan dana guna membiayai investasinya. Apabila suatu perusahaan bermaksud untuk melakukan kombinasi atas struktur modal yang ada maka tingkat biaya modal dari struktur modal tersebut dihitung dengan menggunakan tingkat biaya rata-rata tertimbang (weighted average cost of capital), yang dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut :

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjyorqRYjpkGyq84vkwl2TpMU3US5-fslF-JWqMJUZSYr2GVotXBPq46Q_KGfGazUzbLKI3QkNuL4ZgO2TkJ0sej23a_jaQpZhLCDRASyW_Y87ShuT_OPCHmigPk3QL4Y74DQ4YLncDdd2j/s400/struktur+modal.JPG

Tingkat biaya rata-rata tertimbang hanya dapat dicapai apabila perusahaan telah menentukan struktur modalnya yang optimal. Struktur yang optimal suatu perusahaan harus berada pada keseimbangan antara risiko dan pengembalian yang memaksimumkan harga saham (Brigham dan Houston,2001:5-6).
 Menurut Dr. Dermawan Sjahrial, M.M. (2008:179), teori struktur modal di bagi dua bagian:
1. Teori struktur modal tradisional yang terdiri dari:
a. Pendekatan laba bersih (net income approach)
Pendekatan laba bersih mangasumsikan bahwa investor mengkapitalisasi atau menilai laba perusahaan dengan tingkat kapitalisasi yang konstan dan perusahaan dapat meningkatkan jumlah hutangnya dengan tingkat biaya hutang yang konstan pula. Karena tingkat kapitalisasi dan tingkat biaya hutang konstan maka semakin besar jumlah hutang yang digunakan perusahaan, biaya modal rata-rata tertimbang semakin kecil sebagai akibat penggunaan hutang yang semakin besar, nilai perusahaan akan meningkat.
b. Pendekatan laba operasi (net operating income approach)
Pendekatan ini melihat bahwa biaya modal rata-rata tertimbang konstan berapapun tingkat hutang yang digunakan oleh perusahaan. Pertama, diasumsikan bahwa biaya hutang konstan seperti halnya dalam pendekatan laba bersih. Kedua, penggunaan hutang yang semakin besar oleh pemilik modal sendiri dilihat sebagai peningkatan risiko perusahaan. Oleh karena itu tingkat keuntungan yang diisyaratkan oleh pemilik modal sendiri akan meningkat sebagai akibat meningkatnya risiko perusahaan. Konsekwensinya biaya modal rata-rata tertimbang tidak mengalami perubahan dan keputusan struktur modal menjadi tidak penting.
c. Pendekatan tradisional (traditional approach)
Pendekatan ini mengasumsikan bahwa hingga leverage tertentu, risiko perusahaan tidak mengalami perubahan. Sehingga baik tingkat bunga hutang maupun tingkat kapitalisasi relatif konstan. Namun demikian setelah leverage atau rasio hutang tertentu, biaya hutang dan biaya modal sendiri meningkat. Peningkatan biaya modal sendiri ini akan semakin besar dan bahkan akan lebih besar daripada penurunan biaya karena penggunaan hutang yang lebih murah. Akibatnya biaya modal rata-rata tertimbang pada awalnya menurun dan setelah leverage tertentu akan meningkat. 
Ketiga pendekatan struktur modal tradisional ini pada mulanya dikembangkan oleh David Durand pada tahun 1952.
2. Teori struktur modal modern yang terdiri dari:
a. Model Modigliani-Miller (MM) tanpa pajak
Pada tahun 1958 mereka mengajukan suatu teori yang ilmiah tentang struktur modal perusahaan. Teori mereka menggunakan beberapa asumsi:
1) Risiko bisnis perusahaan diukur dengan σ EBIT (Standard Deviation Earning Before Interest and Taxes)
2) Investor memiliki pengharapan yang sama tentang EBIT perusahaan di masa mendatang.
3) Saham dan obligasi diperjual belikan di suatu pasar modal yang sempurna.
4)   Seluruh aliran kas adalah perpetuitas (sama jumlahnya setiap periode hingga waktu tak terhingga). Dengan kata lain, pertumbuhan perusahaan adalah nol atau EBIT selalu sama.
b. Model Modigliani-Miller (MM) dengan pajak
Pada tahun 1963, MM menerbitkan artikel sebagai lanjutan teori MM tahun 1958.Asumsi yang diubah adalah adanya pajak terhadap penghasilan perusahaan. Dengan adanya pajak ini, MM menyimpulkan bahwa penggunaan hutang akan meningkatkan nilai perusahaan karena biaya bunga hutang adalah biaya yang mengurangi pembayaran pajak.
c. Model Miller
Tahun 1976, Miller menyajikan suatu teori struktur modal yang juga meliputi pajak untuk pengasilan pribadi. Pajak pribadi ini adalah pajak penghasilan dari saham dan pajak pengasilan dari obligasi.
d. Financial distress dan agency costs
Financial distress adalah kondisi dimana perusahaan mengalami kesulitan keuangan dan terancam bangkrut. Jika perusahaan mengalami kebangkrutan, maka akan timbul biaya kebangkrutan yang disebabkan oleh: keterpaksaan menjual aktiva dibawah harga pasar, biaya likuidasi perusahaan, rusaknya aktiva tetap dimakan waktu sebelum terjual, dan sebagainya.
Agency costs atau biaya keagenan adalah biaya yang timbul karena perusahaan menggunakan hutang dan melibatkan hubungan antara pemilik perusahaan (pemegang saham) dan kreditor. Biaya keagenan ini muncul dari problem keagenan. Jika perusahaan menggunakan utang, ada kemungkinan pemilik perusahaan melakukan tindakan yang merugikan kreditor.
e. Model trade off
Semakin besar penggunaan hutang, semakin besar keuntungan dari penggunaan hutang, tetapi PV biaya financial distress dan PV agency costs juga meningkat, bahkan lebih besar. Kesimpulannya adalah: penggunaan hutang akan meningkatkan nilai perusahaan tetapi hanya sampai kondisi tertentu.
f. Teori informasi tidak simetris
Awal dekade 1950-an, Gordon Donaldson dari Harvard University mengajukan teori tentang informasi asimetris. Asymmetric information adalah kondisi dimana suatu pihak memiliki informasi yang lebih banyak dari pihak lain. Karena asymmetric information, manajemen perusahaan tahu lebih banyak tentang perusahaan dibanding investor di pasar modal.
Terlepas dari pendekatan mana yang akan diambil untuk menentukan struktur modal yang optimal, para manajer keuangan perlu mempertimbangkan beberapa faktor penting sebagai berikut (Dr. Dermawan Sjahrial, M.M.,2008:204-205):
1. Tingkat penjualan, perusahaan dengan penjualan yang relatif stabil berarti memiliki aliran kas yang relatif stabil pula, maka dapat menggunakan hutang lebih besar daripada perusahaan dengan penjualan yang tidak stabil.
2. Struktur aktiva, perusahaan yang memiliki aktiva tetap dalam jumlah besar dapat menggunakan hutang dalam jumlah besar hal ini disebabkan karena dari skalanya dibandingkan dengan perusahaan kecil. Kemudian besarnya aktiva tetap dapat digunakan sebagai jaminan atau kolateral hutang perusahaan.
3. Tingkat pertumbuhan perusahaan, semakin cepat pertumbuhan perusahaan, maka semakin besar kebutuhan dana untuk pembiayaan ekspansi. Semakin besar kebutuhan untuk pembiayaan mendatang, maka semakin besar keinginan perusahaan untuk menahan laba.
4. Kemampuan menghasilkan laba periode sebelumnya merupakan faktor penting dalam menentukan struktur modal.
5. Variabilitas laba dan perlindungan pajak, perusahaan dengan variabilitas laba yang kecil akan memiliki kemampuan yang lebih besar untuk menanggung beban tetap yang berasal dari hutang.
6. Skala perusahaan, perusahaan besar yang sudah mapan akan lebih mudah memperoleh modal di pasar modal dibanding dengan perusahaan kecil.
7. Kondisi intern perusahaan dan ekonomi makro, perusahaan perlu melihat saat yang tepat untuk menjual saham dan obligasi.
Menurut Martono dan D. Agus Harjito (2000:240) struktur modal yang optimal dapat diartikan sebagai struktur modal yang dapat meminimalkan biaya penggunaan modal keseluruhan atau biaya modal rata-rata, sehingga akan memaksimalkan nilai perusahaan.

Penetapan Struktur Modal


       Struktur modal adalah bauran pendanaan permanen jangka panjang perusahaan yang diwakili oleh hutang, saham preferen dan ekuitas saham biasa. Keputusan pendanaan perusahaan menyangkut keputusan tentang bentuk dan komposisi pendanaan yang akan dipergunakan oleh perusahaan. Secara umum, dana dapat diperoleh dari luar perusahaan (ekternal financing) maupun dari dalam perusahaan (internal financing). Keputusan tentang eksternal financing sering disebut sebagai keputusan pendanaan. Sedangkan internal financing menyangkut kebijakan deviden.

a. Keputusan Pendanaan
Sifat keputusan pendanaan :
- Seberapa besar hutang dan saham yang dijual.
- Kapan membayar dividen.
- Kapan menjual hutang dan saham.
b. Faktor- faktor yang mempengaruhi struktur modal
Struktur modal dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti :
- Resiko bisnis
- Posisi pajak
- Tingkat bunga
- Besarnya jumlah modal yang dibutuhkan
- Besarnya suatu perusahaan

c. Keputusan Pendanaan dan Net Persent Value
Sewaktu kita membicarakan keputusan investasi, kesimpulan yang kita peroleh adalah bahwa keputusan investasi yang memberikan NPV positif akan meningkatkan nilai perusahaan atau kemakmuran pemilik perusahaan. Dengan demikian, maka tujuan yang sama yaitu memperoleh NPV yang positif juga bisa dipergunakan dalam mengambil keputusan pendanaan. Perbedaannya adalah bahwa relatif jauh lebih sulit untuk memperoleh NPV positif dari keputusan pendanaan dibandingkan dengan keputusan investasi.

       Suatu perusahaan dalam membuat struktur modal harus melihat dari beberapa hal, antara lain :
      • Sebagian besar perusahaan memiliki Debt-Asset Ratios yang rendah.
      • Perubahan pada financial leverage mempengaruhi nilai perusahaan :
- Harga saham meningkat seiring dengan peningkatan leverage dan sebaliknya.
- Interpretasi lain adalah bahwa perusahaan memberikan sinyal berita bagus ketika hutangnya meningkat.
FAKTOR FAKTOR YANG MEMPENGARUHI STRUKTUR MODAL
Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi Struktur Modal antara lain :
3.1. Struktur Aktiva (Tangibility)
Kebanyakan perusahaan industri yang sebagian besar modalnya tertanam dalam aktiva tetap , akan mengutamakan pemenuhan modalnya dari modal yang permanent yaitu modal sendiri, sedangkan hutang bersifat pelengkap. Perusahaan yang semakin besar aktivanya terdiri dari aktiva lancar akan cenderung mengutamakan pemenuhan kebutuhan dana dengan utang. Hal ini menunjukkan adanya pengaruh struktur aktiva terhadap struktur modal suatu perusahaan
3.2. Growth Opportunity
Yaitu kesempatan perusahaan untuk melakukan investasi pada hal-hal yang menguntungkan. Teori Agency menggambarkan hubungan yang negative antara Growth Opprtunity dan leverage. Perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi cenderung akan melewatkan kesempatan dalam berinvestasi pada kesempatan investasi yang menguntungkan.
3.3. Ukuran Perusahaan (Firm Size)
Perusahaan besar cenderung akan melakukan diversifikasi usaha lebih banyak dari pada perusahaan kecil. Oleh karena itu kemungkinan kegagalan dalam menjalankan usaha atau kebangkrutan akan lebih kecil. Ukuran perusahaan sering dijadikan indicator bagi kemungkinan terjadinya kebangkrutan bagi suatu perusahaan, dimana perusahaan dalam ukuran lebih besar dipandang lebih mampu menghadapi krisis dalam menjalankan usahanya.
3.4. Profitabiltas
Teori Pecking Order mengatakan bahwa perusahaan lebih menyukaiinternal funding. Perusahaan dengan frofitalitas yang tinggi tentu memiliki dana internal yang lebih banyak dari pada perusahaan dengan profitalitas rendah.
Perusahaan dengan tingkat pengembalian yang tinggi investasi menggunakan utang yang relative kecil (Bringham & Houston, 2001).
Tingkat pengembalian yang tinggi memungkinkan untuk membiayai sebagian besar kebutuhan pendanaan dengan dana yang dihasilkan secara internal. Hal ini menunjukkan bahwa profitalitas berpengaruh terhadap struktur modal perusahaan.
Semakin tinggi keuntungan yang diperoleh berarti semakin rendah utang.

3.5. Risiko Bisnis
Risiko Bisnis akan mempersulit perusahaan dalam melaksanakan pendanaan eksternal, sehingga secara teori akan berpengaruh negative terhadap leverage perusahaan.
            Komponen struktur modal dapat dilihat di sisi kanan laporan neraca perusahaan, dimana yang merupakan pembiayaan pembelanjaan permanen bagi perusahaan adalah hutang jangka panjang, sahampreferen dan modal biasa. Berbagai teori struktur modal telah dikembangkan para pakar untuk menentukan struktur modal yang optimal dengan menganalisis komposisi dari hutang dan modal.
            Tujuan manajemen struktur modal adalah memadukan sumber-sumber dana permanen yang digunakan perusahaan untuk operasionalnya yang akan memaksimumkan nilai perusahaan itu sendiri. Pencarian struktur modal yang optimal merupakan pekerjaan yang sangat sulit, karena adanya konflik yang mengarah kepada biaya agensi. Konflik lama terjadi antara pemegang saham dan pemegang obligasi dalam penetapan struktur modal optimal suatu perusahaan. Maka untuk mengurangi kemungkinan manajemen menanggung resiko berlebihan atas nama pemegang saham, perlu memasukkan beberapa batasan protektif.
 

PENGARUH UTANG TERHADAP RETURN DAN RISIKO
Utang yang lebih besar menimbulkan resiko yang lebih besar bagi pemberi hutang, sehingga biaya hutang menjadi lebih besar juga. Biaya utang yang besar tersebut merupakan monitoring cost bagi manajemen. Karena biaya bunga sifatnya tetap, biaya yang tinggi tersebut memuat para manager akan berusaha untuk menggunakan dana tersebut untuk investasi yang benar. Teori Asymmetric Information menerangkan bahwa di dalam pasar selalu ditemukan informasi yang tidak sama bagi pihak-pihak yang berbeda, sehingga dikatakan informasi yang didapat tidak sempurna. Penambahan utang baru misalnya, memberikan informasi bahwa perusahaan dapat dipercaya oleh pihak peminjam, sedangkan penerbitan saham baru dapat dianggap bahwa perusahaan sedang dalam kesulitan dalam pandanaannya.
STATIC TRADE OFF
Teori struktur modal modern dikenal semenjak Modigliani dan Miller memperkenalkan
teori yang dikenal dengan teori MM. Asumsi yang digunakan dalam model ini adalah:
1.      Bunga pinjaman dan simpanan sama bagi perorangan maupun perusahaan.
2.      Tidak ada biaya kebangkrutan.
3.      Tidak ada biaya transaksi, karena diasumsikan pasar modal sempurna dan investor bertindak rasional.
Pada awalnya model ini didasarkan pada tidak adanya pajak perusahaan, kemudian dikembangkan pula pada kondisi adanya pajak perusahaan. Banyak sanggahan atau kritik yang ditujukan pada teori MM ini, sehingga muncullah pendekatan-pendekatan baru dengan pelonggaran asumsi terhadap model MM ini.
Beberapa teori berikutnya dikenal dengan teori Trade off Model, Brealey and Myer (1991). Struktur modal optimal dapat diperoleh dengan adanya keseimbangan antara keuntungan tax shield denganfinancial distress dan agency cost, karena penggunaan leverage,atau terjadi trade-off antara benefit dengan biaya. Financial distress terjadi jika perusahaan mengalami kesulitan dalam melunasi kewajiban hutangnya sehingga perusahaan terancam kebangkrutan. Oleh karena itu financial distress perlu diperhitungkan karena mengurangi nilai perusahaan. Model ini juga menarik, karena adanya pendapat bahwa perusahaan yang tidak menggunakan leveragedengan perusahaan yang menggunakan leverage 100% (extrim)adalah buruk, sedangkan keputusan yang terbaik adalah diantaranya.
Seiring dengan perkembangan waktu, para ahli membuktikan bahwatrade off model bukanlah semata-mata teori struktur modal yang paling sempurna, karena dalam keputusan struktur modal perlu juga dipertimbangkan perilaku pembelanjaan perusahaan.
Agency Cost Theory
Agency theory menyatakan bahwa dalam menentukan struktur modal perlu pula dipertimbangkan biaya yang ditimbulkan dengan adanya perbedaan kepentingan antara pemilik dengan pihak manajemen perusahaan. Berdasarkan teori ini struktur modal berpengaruh positif terhadap kemungkinan kebangkrutan, nilai lebih arus kas, nilai likuidasi, target take over, dan reputasi manager. Struktur modal berpengaruh yang lebih besar bagi pemberi hutang, sehingga biaya hutang menjadi lebih besar juga. Biaya hutang yang besar tersebut merupakan monitoring cost bagi manajemen. Karena biaya bunga sifatnya tetap, biaya yang tinggi tersebut memuat para manager akan berusaha untuk menggunakan dana tersebut untuk investasi yang benar.
Teori tersebut menegaskan bahwa struktur keuangan dipengaruhi oleh insentif dan perilaku dari pembuat keputusan (pihak manajemen). Jensen dan Meckling mengemukakan adanya dua potensi konflik, yaitu konflik antara pemegang saham dengan kreditur, dan konflik antara pemegang saham dengan pihak manajemen.
      1.      Konflik antara Pemegang Saham dengan Kreditur Kreditur menerima uang dalam jumlah tetap dari perusahaan (bunga hutang), sedangkan pendapatan pemegang saham bergantung pada besaran laba perusahaan. Dalam situasi ini, kreditur lebih memperhatikan kemampuan perusahaan untuk membayar kembali hutangnya, dan pemegang saham lebih memperhatikan kemampuan perusahaan dalam meraih laba yang banyak. Cara perusahaan untuk memperoleh kembalian yang besar adalah melakukan investasi pada proyek-proyek yang berisiko. Apabila pelaksanaan proyek yang berisiko itu berhasil, kreditur tidak dapat menikmati keberhasilan tersebut, tetapi bila proyek mengalami kegagalan, kreditur mungkin akan menderita kerugian akibat dari ketidak-mampuan pemegang saham memenuhi kewajibannya. Untuk mengantisipasi kemungkinan rugi, kreditur mengenakan biaya keagenan hutang (debt agency cost), dalam bentuk pembatasan penggunaan hutang oleh manajer. Salah satu pembatasan adalah membatasi jumlah penggunaan hutang untuk investasi dalam proyek baru (seperticapital rationing).
      2.      Konflik antara Pemegang Saham dengan Pihak Manajemen Pihak manajemen tidak selalu bertindak yang terbaik untuk kepentingan pemegang saham, tetapi agak mengarah kepada kepentingan dirinya sendiri. Akibatnya, pemegang saham menanggung biaya keagenan ekuitas (equity agency cost) untuk memantau kegiatan pihak manajemen. Salah satu biaya keagenan adalah kompensasi bagi akuntan publik untuk mengaudit perusahaan.
TEORI PECKING ORDER
Perusahaan itu lebih cenderung menggunakan preferensi dana(pecking order) dalam keputusan investasinya dengan urutan prioritas yaitu  penambahan modal internal (laba ditahan), penambahan hutang dan terakhir penambahan modal dengan menerbitkan saham baru. Beberapa pengujian membuktikan bahwa harga saham berpengaruh positif terhadap penambahan hutang dan berpengaruh negatif terhadap penerbitan saham baru.
PENERBITAN SEKURITAS EKUITAS
1. Initial Public Offering (IPO)
Adalah pasar penawaran perdana dimana harga saham tetap tidak dikenakan komisi, hanya untuk pembelian saham, pemesanan dilakukan melalui Agen Penjual dan jangka waktu terbatas
2. Secondary Public Offering (SPO)
Adalah pasar sekunder dimana harga berfluktuasi sesuai kekuatan pasar, dibebankan komisi untuk pembelian maupun penjualan, pemesanan dilakukan melalui Anggota Burs,  dan jangka waktu tidak terbatas
KEWAJIBAN JANGKA PANJANG
Salah satu sumber modal jangka panjang adalah obligasi merupakan salah satu sumber modal jangka panjang. Obligasi diterbitkan oleh perusahaan, disebarluaskan, ditawarkan kepada publik dan dibeli oleh beragam investor. Dengan membeli obligasi artinya antara perusahaan dan investor yang membeli obligasi terdapat perjanjian bahwa perusahaan akan melakukan pembayaran atas pokok pinjaman beserta bunganya (bisa berbentuk fixed rate atau floated rate), pada tanggal tertentu kepada pemegang obligasi. Perjanjian inilah yang disebut indenture, yang didalamnya memuat hak dan kewajiban baik pemegang saham atau perusahaan. Tebal indenture bisa beratus halaman, memuat berbagai hal seperti mengatur kemungkinan pelunasan obligasi sebelum jatuh tempo, tingkat rasio kemampuan perusahaan dalam membayar bunga dalam tiap tahunnya (Times Interest Earned/TIE ratio) yang harus dipertahankan jika perusahaan menjual obligasi tambahan, dan pembatasan pembayaran deviden jika laba tidak mencapai jumlah tertentu.
1.      Sinking Fund
Pasar Modal kita umumnya menawarkan obligasi dengan tingkat bunga tertentu yang nilainya sedikit lebih besar dari tingkat bunga yang ditetapkan Bank Indonesia atau yang berlaku umum tergantung perjanjian perwaliamanatan. Adanya kecenderungan gagal bayar pada saat jatuh tempo oleh Emiten penerbit obligasi kepada Pemegang Obligasi, umumnya terjadi karena belum adanya ketentuan yang mewajibkan pembentukan dana cadangan dalam rangka memenuhi kewajiban pokok pinjaman dan pembayaran bunga yang dikelola tersendiri dalam akun khusus pada sisi aktiva. Pembentukan dana cadangan dalam upaya menanggulangi kesulitan likuiditas Perusahaan saat jatuh tempo obligasi kita kenal sebagai sinking fund. Pencadangan dana tersebut dapat digunakan pada saat pelunasan pokok pinjaman dan bunga pada saat jatuh tempo obligasi maupun pada saat penarikan kembali obligasi yang beredar dengan cara membeli kembali obligasi yang beredar di Bursa. Sinking fund umumnya diawasi pengelolaannya oleh Wali Amanat.
2. Call Provision
Salah satu hal yang termuat dalam perjanjian obligasi tersebut adalah ada tidaknya ketentuan penarikan (call provision/call feature), yaitu hak perusahaan sebagai penerbit untuk menebus obligasinya sebelum waktu jatuh temponya. Ketentuan penarikan tersebut biasanya menetapkan bahwa penerbit harus membayar kepada investor/pemegang obligasi suatu jumlah yang lebi besar dari pada nilai pari (nominal) obligasi jika obligasi tersebut ditarik. Jumlah tambahan tersebut disebut sebagai premi penarikan/call premium.
3.  Bond Refunding
Jika manajemen memprediksi bahwa tingkat suku bunga di pasar modal (market rate) obligasi sejenis di masa mendatang akan turun, maka perusahaan akan mempertimbangkan untuk membeli kembali obligasi (buy back) yang tingkat bunganya tinggi, dan menerbitkan obligasi dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah. Dalam hal ini disebut bahwa obligasi didanai ulang (refunded). Jadi, kapan perusahaan perlu melakukan pendanaan ulang obligasinya tergantung dari ekspektasi tingkat suku bunga di masa mendatang.
Keputusan pendanaan ulang menyangkut dua pertanyaan yang berbeda, yaitu (1) apakah menguntungkan untuk menarik obligasi yang sedang beredar pada periode berjalan dan menggantinya dengan obligasi baru? dan (2) jika bond refunding saat ini menguntungkan, apakah tidak lebih baik/menguntungkan lagi jika pendanaan ulang ditangguhkan dulu untuk sementara? Pada prinsipnya perusahaan menganalisis sama halnya pada saat mengkaji tentang penganggaran barang modal (capital budgeting). Dengan melakukan bond refunding artinya terdapat arus kas keluar. Biaya atas pendanaan ulang (sama halnya dengan pengeluaran investasi, karena perusahaan mengeluarkan dana untuk membeli kembali obligasi) terdiri atas:
1.      Premi penarikan (call premium) yang dibayarkan pada pemegang obligasi yang ditarik
2.      Biaya penjualan obligasi baru
3.      Bunga (coupon rate) yang harus dibayar ketika kedua obligasi sedang sama-sama beredar (disebut sebagai overlap interest). Ada kalanya obligasi baru dijual lebih dahulu sebelum dilakukan penarikan obligasi lama, ini untuk memastikan ada/tersedia dana bagi membayar pokok pinjaman dari obligasi lama

SUMBER : DARI BERBAGAI ARTIKEL