A.
LIABILITAS
1.
Pengertian
Liabilitas (bahasa
Inggris: liability) adalah utang yang harus dilunasi
atau pelayanan yang harus dilakukan pada masa datang pada pihak lain.
Liabilitas adalah kebalikan dari aset yang merupakan
sesuatu yang dimiliki. Contoh liabilitas adalah uang yang dipinjam dari pihak
lain, giro atau cek yang belum dibayarkan, dan pajak penjualan yang belum
dibayarkan ke negara. Istilah liabilitas diadopsi dari bahasa Inggris liability untuk
menggantikan istilah sebelumnya, kewajiban. Kini kata kewajiban digunakan untuk
merujuk pada istilah bahasa Inggris obligation.
Menurut FASB Liabilitas diartikan
sebagai pengorbanan manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti yang timbul
dari keharusan sekarang suatu kesatuan usaha untuk menstransfer aset atau
menyediakan/menyerahkan jasa kepada kesatuan lain, yang datang sebagai akibat
transaksi atau kejadian masa lalu. Terdapat beberapa pengertian lain selain
dari FASB, tetapi pada umumnya dijelaskan bahwa liabilitas memiliki tiga
kharakteristik utama yang terdiri atas pengorbanan manfaat ekonomik masa
datang, keharusan sekarang untuk menstransfer aset, dan timbul sebagai akibat
transaksi masa lalu.
Dasar pengukuran liabilitas yang paling
objektif adalah kos tunai atau kos tunai implisit. Karena liabilitas merupakan
cerminan dari aset, maka pengukurannya juga mengikuti pengukuran aset. Secara
umum, liabilitas disajikan dalam neraca berdasarkan urutan kelancarannya
sejalan dengan aset. PSAK No. 1 menggariskan bahwa aset lancar disajikan
menurut urutan likuiditas sedangkan liabilitas disajikan menurut urutan jatuh
tempo. PSAK No. 1 menentukan bahwa semua liabilitas yang tidak memenuhi
kriteria sebagai kewajiban jangka pendek diklasifikasikan sebagai kewajiban
jangka panjang. Kriteria tersebut adalah :
a.
Diperkirakan akan diselesaikan dalam
jangka waktu siklus normal operasi perusahaan,atau
b.
Jatuh tempo dalam jangka waktu dua belas
bulan dari tanggal neraca.
2.
Penggolongan
-
Kewajiban Lancar
Kewajiban yang diselesaikan dalam waktu siklus operasi normal
bisnis dikenal sebagai kewajiban lancar. Sebagian besar kewajiban lancer harus
diselesaikan dalam waktu satu tahun dengan menggunakan aktiva lancar karena
semua kewajiban lancar merupakan pembelian produk atau jasa yang dicatat
sebagai hutang. Kewajiban yang jatuh tempo untuk memperoleh mesin, property
unutk operasi bisnis juga dianggap sebagai kewajiban lancar. Bahkan pajak
penghasilan, pajak properti, gaji, tagihan telepon juga termasuk dalam kategori
ini. Kewajiban jangka panjang yang akan dibayar dalam siklus operasional juga
disebut sebagai kewajiban lancar.
-
Kewajiban Jangka Panjang
Kewajiban yang tidak dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun
dari tanggal neraca dikenal kewajiban jangka panjang. Kewajiban jangka panjang
mencakup pinjaman, obligasi, surat, hipotek yang akan melibihi satu tahun untuk
pembayaran. Dalam neraca ini kewajiban ditampilkan dikanan dianggap sebagai
asset modal.
3.
Pengakuan
dan Pengukuran
a.
Pengakuan
Kewajiban
diakui pada saat keharusan telah mengikat akibat transaksi yang sebelumnya
terjadi. Kewajiban dapat diakui atas dasar kriteria pengakuan yaitu definisi,
keterukuran, keterandalan, dan keberpautan.
b.
Pengukuran
Dasar pengukuran kewajiban
yang paling objektif adalah kos tunai atau kos tunai implisit. Karena kewajiban
merupakan cerminan dari aset, maka pengukurannya juga mengikuti pengukuran
aset.
4.
Penyajian
Secara umum, kewajiban disajikan dalam neraca
berdasarkan urutan kelancarannya sejalan dengan aset. PSAK No. 1 menggariskan
bahwa aset lancar disajikan menurut urutan likuiditas sedangkan kewajiban
disajikan menurut urutan jatuh tempo. PSAK No. 1 menentukan bahwa semua
kewajiban yang tidak memenuhi kriteria sebagai kewajiban jangka pendek
diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka panjang. Kriteria tersebut adalah (a)
diperkirakan akan diselesaikan dalam jangka waktu siklus normal operasi
perusahaan, atau (b) jatuh tempo dalam jangka waktu dua belas bulan dari
tanggal neraca.
·
Penyajian Kewajiban Lancar
Dalam praktek, kewajiban lancar biasanya dicatat dalam catatan
akuntansi dan dilaporkan dalam laporan keuangan pada nilai penuh jatuh
temponya. Karena singkatnya periode waktu yang terlibat, yang sering kali
kurang dari satu tahun. Maka perbedaan antara nilai sekarang kewajiban lancar
dan nilai jatuh temponya biasanya tidak besar. Akun kewajiban lancar biasanya
disajikan sebagai klasifikasi pertama dalam kelompok kewajiban dan ekuitas
pemegang saham di neraca. Dalam kelompok kewajiban lancar akun-akun itu dapat
dicantumkan menurut jatuh temponya, dalam jumlah yang menurun atau menurut
prefensi likuiditasnya.
·
Penyajian Hutang Jangka
Panjang
Perusahaan yang memepunyai banyak terbitan hutang jangka panjang
dalam jumlah besar seringkali hanya melaporkan satu akun dalam neraca dan
mendukungnya dengan komentar serta skedul dalam catatan yang menyertainya.
Pengungkapan catatan umumnya berisi dari kewajiban, tanggal jatuh tempo, suku
bunga, provisi penarikan, pembatasan yang dilakukan oleh kreditor, dan aktiva
yang disepakati atau digadaikan sebagai jaminan.
5.
Kewajiban Kontinjensi dan Kewajiban Diestimasi
Kewajiban Kontinjensi
a.
Pengertian
Kewajiban Kontinjensi adalah:
1.
Kewajiban potensial yang
timbul dari peristiwa masa lalu, dan keberadaanya menjadi pasti dengan terjadi
atau tidak terjadinya satu peristiwa atau lebih pada masa depan yang tidak
sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah.
2.
Kewajiban kini yang timbul
sebagai akibat peristiwa masa lalu, tetapi tidak diakui karena tidak terdapat
kemungkinan besar pemerintah mengeluarkan sumber daya yang mengandung manfaat
ekonomis untuk menyelesaikan kewajibannya atau jumlah kewajiban tersebut tidak
dapat diukur secara andal.
v Keuntungan Kontinjensi
Keuntungan kontinjensi adalah klaim atau hak untuk menerima aktiva
(atau memiliki kewajiban yang menurun) yang keberadaanya tidak pasti tetapi
pada akhirnya akan menjadi sah. Jenis keuntungan kontinjensi yang khas adalah:
i.
Penerimaan yang mungkin atas
uang dari hadiah, sumbangan, bonus, dan lain sebagainya.
ii.
Kemungkinan pengembalian
dana dari pemerintah atas kelebihan pajak.
iii.
Penundaan kasus pengadilan
yang hasilnya mungkin menguntungkan.
iv.
Kerugian pajak yang
dikompensasikan ke depan.
v Kerugian Kontinjensi
Kerugian kontinjensi adalah situasi yang melibatkan ketidakpastian
atas kemungkinan terjadinya kerugian. Kerugian yang terjadi sebagai akibat dari
kerugian kontinjensi menurut defenisinya disebut sebagai kewajiban kontinjen.
Kewajiban kontinjen adalah kewajiban yang bergantung pada terjadinya atau tidak
terjadinya satu atau lebih kejadian di masa depan untuk mengkonfirmasi jumlah
hutang, pihak yang dibayar, tanggal pembayaran atau keberadaanya. Apabila
terdapat kerugian kontinjensi, maka kemungkinan bahwa kejadian di masa depan
akan menguatkan terjadinya kewajiban dapat berkisar dari sangat mungkin hingga
kurang mungkin.
b.
Pengakuan
Banyak peristiwa masa lalu yang dapat menimbulkan kewajiban kini.
Walaupun demikian, dalam beberapa peristiwa yang jarang terjadi, misalnya dalam
tuntutan hukum, dapat timbul perbedaan pendapat mengenai apakah peristiwa
tertentu sudah terjadi atau apakah peristiwa tersebut menimbulkan kewajiban
kini. Jika demikian halnya, perusahaan menentukan apakah kewajiban kini telah
ada pada tanggal neraca dengan mempertimbangkan semua bukti yang tersedia,
termasuk misalnya pendapat ahli. Bukti yang dipertimbangkan mencakup antara
lain, bukti tambahan yang diperoleh dari peristiwa setelah tanggal neraca. Atas
dasar bukti tersebut, apabila besar kemungkinan bahwa kewajiban kini belum ada
pada tanggal neraca, pemerintah mengungkapkan adanya kewajiban kontinjensi.
Pengungkapan tidak diperlukan jika kemungkinan arus keluar sumber daya kecil.
Kewajiban kontinjensi harus terus-menerus dikaji ulang untuk menentukan apakah
tingkat kemungkinan arus keluar sumber daya bertambah besar. Apabila kemungkinan itu terjadi, maka
manajemen akan mengakui kewajiban diestimasi dalam leporan keuangan periode
saat perubahan tingkat kemungkinan tersebut terjadi, kecuali nilainya tidak
dapat diestimasikan secara andal. Pengukuran besaran kewajiban kontinjensi
tidak dapat diukur secara eksak. Untuk itu diperlukan pertimbangan profesional
oleh pihak yang berkompeten. Penyajian dan pengungkapan kewajiban kontinjensi
tidak disajikan dalm neraca, namun demikian perusahaan harus mengungkapkan
kewajiban kontinjensi pada catatan atas laporan keuangan untuk setiap jenis
kewajiban kontinjensi pada tanggal neraca.
c.
Pengukuran
Besaran kewajiban kontijensi tidak dapat diukur secara eksak.
Untuk itu diperlukan pertimbangan professional oleh pihak yang berkompeten.
d.
Penyajian dan Pengungkapan
Kewajiban kontinjensi tidak disajikan pada neraca, namun demikian
harus mengungkapkan kewajiban kontinjensi pada catatan atas laporan keuangan
untuk setiap jenis kewajiban kontinjensi pada tanggal neraca. Pengungkapan
tersebut dapat meliputi:
1)
Karakteristik kewajiban
kontinjensi
2)
Estimasi dari dampak
financial yang diukur
3)
Indikasi tentang
ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus keluar sumber daya
4)
Kemungkinan penggantian oleh
pihak ke tiga
Kewajiban Diestimasi
a.
Pengertian
Kewajiban diestimasi adalah kewajiban yang waktu dan jumlahnya
belum pasti. Kewajiban diestimasi dapat dibedakan dari kewajiban lain, seperti
utang dagang dan akrual, karena pada kewajiban diestimasi terdapat ketidakpastian
mengenai waktu atau jumlah yang harus dikeluarkan pada masa dating untuk
menyelesaikan kewajiban diestimasi tersebut.
b.
Pengakuan
Kewajiban diestimasi harus diakui apabila ketiga kondisi dipenuhi:
1)
Perusahaan memiliki
kewajiban kini (baik bersifat hokum maupun bersifat konstruktif) sebagai akibat
peristiwqa masa lalu.
2)
Besar kemungkinan
penyelesaian kewajiban tersebut mengakibatkan arus keluar sumber daya.
3)
Estimasi yang andal mengenai
jumlah kewajiban tersebut dapat dibuat.
c.
Pengungkapan
Untuk setiap jenis kewajiban diestimasi, entitas harus
mengungkapkan:
1)
Niali tercatat pada awal dan
akhir periode
2)
Kewajiban diestimasi
tambahan yang dibuat dalam periode bersangkutan, termasuk peningkatan jumlah
pada kewajiban diestimasi yang ada
3)
Jumlah yang digunakan, yaitu
jumlah yang terjadi dan dibebankan pada kewajiban diestimasi selama periode
bersangkutan
4)
Jumlah yang belum digunakan
yang dibatalkan selam periode bersangkutan
5)
Peningkatan, selama periode
yang bersangkutan, dalam kini yang timbul karena berlalunya waktu dan dampak
dari setiap perubahan tingkat diskonto ormasi komparatif tidak diharuskan.
B.
EKUITAS
1.
Pengertian
Istilah ekuitas berasal
dari kata equity atau equity of ownership yang berarti
kekayaan bersih perusahaan. Secara sederhana, ia diformulasikan sebagai total
aktiva dikurangi total pasiva. Ekuitas merupakan bagian hak pemilik dalam
perusahaan yaitu selisih antara aktiva dan kewajiban yang ada, dan dengan
demikian tidak merupakan ukuran nilai jual perusahaan tersebut.pada dasarnya
ekuitas berasal dari investasi pemilik dan hasil usaha perusahaan. Ekuitas akan
berkurang terutama dengan adanya penarikan kembali penyertaan oleh pemilik,
pembagian keuntungan atau karena kerugian.
Komponen Ekuitas Pemegang Saham Ekuitas
pemilik tercermin dalam neraca terdiri dari :
a. Modal
disetor, yaitu jumlah setoran pemilik ke perusahaan sebesar nilai nominal
saham. Setoran ini akan dilaporkan dalam bentuk modal saham.
b. Tambahan
modal disetor, yaitu selisih jumlah setoran yang melebihi nilai nominal saham.
Kelebihan jumlah setoran ini bisa juga disebut dengan agio saham.
c. laba
ditahan yaitu akumulasi perolehan laba (rugi) sejak perusahaanberdiri sampai
dengan periode terakhir.
Ekuitas pemegang saham mencerminkan
kepentingan pemilik atau pemegang saham pada perusahaan bisnis yang merupakan
kepentingan residu(residual interest ) jumlah ekuitas pemegang saham setiap
periode merupakan kumulatif dari kontribusi bersih pemegang saham ditambah
(dikurangi) laba ditahan atau rugi perusahaan. Dengan demikian dua sumber utama
perubahan ekuitas adalah:
-
Kontribusi pemegang saham (modal
disetor) dan
-
Laba(penghasilan) yang ditahan oleh
perusahaan. Dua komponen ini harus dihitungdan dilaporkan oleh setiap
perusahaan pada setiap akhir periode.
Ekuitas didefinisi
secara mekanik atau prosedural dalam kaitannya dengan elemen-elemen statemen
keuangan yang lain. Dalam kerangka dasar Standar Akuntansi Keuangan (SAK),
misalnya IAI mendefinisikan ekuitas sebagai berikut (pasal 49) :
Ekuitas adalah hak residual atas aktiva perusahaan telah dikurangi
semua kewajiban.
Definisi tersebut tidak berbeda dengan FASB dalam SFAC No. 6.
Karena didefinisi atas dasar aset dan kewajiban, nilai ekuitas juga bergantung
pada bagaimana aset dan kewajiban diukur. Godfrey, Hodgson, dan Holmes (1997)
membedakan kewajiban atas dasar kriteria berikut (hlm. 421-423):
a. Hak-hak masing-masing pihak atas penyelesaian klaim
b. Hak penggunaan aset dalam operasi
c. Substansi ekonomik perjanjian.
2.
Penggolongan
Ekuitas pemegang saham dipisahkan dalam dua komponen penting yaitu
modal setoran dan laba ditahan. Modal setoran dipecah menjadi modal saham
sebagai modal yuridis dan modal setoran tambahan, dan komponen lain yang
merefleksi transaksi pemilik (misalnya saham treasuri atau modal sumbangan).
3.
Bentuk Perusahaan
Terdapat
beberapa bentuk perusahaan yaitu perusahaan perorangan, persekutuan dan
perseroan terbatas serta koperasi. Walaupun secara hukum perusahaan
perseorangan tidak diakui sebagai entitas yang terpisah dengan pemiliknya,
namun menurut pandangan akuntansi perusahaan perorangan terpisah dari
pemiliknya. Perseroan terbatas menurut pandangan hukum merupakan entitas yang
dapat melakukan kegiatan seperti manusia sehingga dapat dikatakan bahwa PT
merupakan entitas buatan (artificial entity). Pada bab ini pembahasan
ditekankan pada perseroan terbatas.
Karakteristik
Perseroan Terbatas
Jika
dilihat dari sudut pandang akuntansi, PT adalah suatu perusahaan yang
kepemilikannya diwujudkan dengan saham. Saham merupakan sertifikat yang
dikeluarkan oleh perseroan. Seseorang atau lembaga yang ikut serta menyerahkan
sumber daya (harta) ke perseroan akan diberikan saham. Mereka disebut pemegang
saham. Perseroan adalah bentuk perusahaan yang kepemilikannya terbagi atas
sejumlah saham. Dengan demikian pemilik dari usaha perseroan adalah lebih dari satu
dengan jumlah kepemilikan tercermin pada jumlah saham yang dipegangnya.
Perseroan dapat diklasifikasikan dari segi kepemilikannya sebagai berikut :
a.
Perseroan sektor masyarakat/public. Perseroan
jenis ini saham-sahamnya dimiliki oleh unit-unit pemerintah atau operasi bisnis
yang dimiliki unit-unit pemerintah.
b.
Perseroan sektor swasta
-
Bukan saham
Perseroan
jenis ini adalah perseroan yang bersifat nirlaba dan tidak menerbitkan saham.
Contoh dari bentuk ini adalah yayasan gereja,yayasan sosial dan sekolah, dll.
-
Saham
Merupakan perseroan yang menerbitkan saham untuk menunjukkankepemilikan. Jadi perseroan berbentuk saham, kepemilikan padaperusahaan tercermin dalam jumlah saham yang dipegangnya. Jenisperseroan bentuk ini terbagi menjadi dua yaitu :
Merupakan perseroan yang menerbitkan saham untuk menunjukkankepemilikan. Jadi perseroan berbentuk saham, kepemilikan padaperusahaan tercermin dalam jumlah saham yang dipegangnya. Jenisperseroan bentuk ini terbagi menjadi dua yaitu :
Perseroan tertutup (non-publik): yaitu
perseroan yang sahamnya dipegang oleh beberapa pemegang saham (mungkin satu
keluarga) dan tidak tersedia untuk pembelian umum.
Perseroan terbuka (perusahaan publik ):
perseroan yangkepemilikannya berbentuk saham dan saham perseroan
inidiperdagangkan pada suatu pasar yang disebut dengan pasar modal.pemilik atau
pemegang saham jenis perseroan bentuk ini bisaberubah-ubah setiap saat,
tergantung penjualan dan pembeliansaham di bursa efek.untuk perusahaan yang
berbentuk perseroan.
Perlakuan
Akuntansi Dan Pelaporan Saham
Jenis-jenis
saham terdap dua bentuk saham sebagai tanda hak milik pada perusahaan yaitu :
a.
Saham biasa (common stock ) adalah saham
dimana pemegangnya memiliki hak perseroan secara umum dan pemegangnya
menanggung risiko terbatasatas kerugian dan menerima manfaat bila terjadi
keuntungan. Saham ini tidak dijamin akan menerima dividen atau tidak dijamin
atas pembagian ase bila perusahaan dilikuidasi. Namun pemegang saham ini
memiliki hak suara terkait dengan penentuan kebijakan operasional perusahaan.
b.
Saham preferen (preferred stock) adalah
saham dimana pemegangnya memiliki hak-hak istimewa di perusahaan terutama
berkaitan dengan pembagian dividen dan pembagian aset saat perusahaan
dilikuidasi. Pemegang saham preferen akan selalu mendapatkan dividen sebesar
prosentase tertentu (tercantum dalam lembar saham preferen) dari nilai pari
atau nilai nominalnya. Namun pemegang saham preferen ini tidak memiliki hak
suara dalam hal penentuan kebijakan operasi perusahaan.
Akuntansi
Untuk Penerbitan Saham
a.
Akuntansi penerbitan saham untuk
memperlihatkan informasi penerbitan saham pada nilaipari/nilai nominal,
akun-akun berikut harus dipertahankan untuk masing-masing saham sebagai berikut
:
-
Saham preferen
atau saham biasa. Akun ini memperlihatkan jenis saham yang diterbitkan dengan
nilai parinya.akun ini dikredit ketika saham pertama kali diterbitkan, dan
tidak adapenambahan ayat jurnal pada akun ini kecuali ada penambahan sahamyang
diterbitkan atau adanya penarikan saham.
-
Tambahan modal disetor akun ini
menunjukkan kelebihan modal disetor di atas nilai pari saham.tambahan modal
disetor ini meliputi agio saham atau disagio saham
b.
Akuntansi penerbitan saham atas dasar
pesanan
Dua perkiraan baru digunakan apabila saham dijual atas dasar pesanan,yaitu (1) saham biasa atau preferen yang dipesan menunjukkan kewajibanperseroan untuk menerbitkan saham setelah pembayaran akhir saldo pesananoleh mereka yang telah memesan saham, (2) piutang pesanan, menunjukkan jumlah yang harus ditagih sebelum saham pesanan akan diterbitkan. kontroversial terjadi sehubungan dengan penyajian piutang pesanan saham dineraca. Beberapa orang mengemukakan bahwa piutang pesanan sebaiknya dilaporkan pada seksi aset lancar. Piutang dagang muncul dari transaksi penjualan pada kegiatan bisnis seperti yang biasa sedangkan piutang pesanan berhubungan dengan penerbitan saham sendiri dan merupakan kontribusi modal yang belum dibayarkan kepada perseroan
Dua perkiraan baru digunakan apabila saham dijual atas dasar pesanan,yaitu (1) saham biasa atau preferen yang dipesan menunjukkan kewajibanperseroan untuk menerbitkan saham setelah pembayaran akhir saldo pesananoleh mereka yang telah memesan saham, (2) piutang pesanan, menunjukkan jumlah yang harus ditagih sebelum saham pesanan akan diterbitkan. kontroversial terjadi sehubungan dengan penyajian piutang pesanan saham dineraca. Beberapa orang mengemukakan bahwa piutang pesanan sebaiknya dilaporkan pada seksi aset lancar. Piutang dagang muncul dari transaksi penjualan pada kegiatan bisnis seperti yang biasa sedangkan piutang pesanan berhubungan dengan penerbitan saham sendiri dan merupakan kontribusi modal yang belum dibayarkan kepada perseroan
Akuntansi
Ekuitas Untuk Badan Usaha Bukan PT
Akuntansi
untuk ekuitas badan usaha bukan PT harus dilaporkan sesuai dengan peraturan
perundangan yang berlaku untuk badan usaha tersebut dan standarakuntansi
keuangan yang berlaku khusus untuk industri yang bersangkutan,misalnya
koperasi.
Akuntansi
Ekuitas Untuk Badan Usaha Berbentuk PT
Modal
saham meliputi saham preferen, saham biasa dan akun tambahan moda disetor . Pos
modal lainnya seperti modal yang berasal dari sumbangan dapat disajikan sebagai
bagian dari tambahan modal disetor.
Unsur penambahan modal disetor PT
Akun tambahan modal disetor terdiri dari berbagai macam unsur penambah modal, seperti; agio saham, tambahan modal dari perolehan kembali saham dengan harga yang lebih rendah dari pada jumlah yang diterima pada saat pengeluaran, tambahan modal dari penjualan saham yang diperoleh kembali dengan harga di atas jumlah yang dibayarkan pada saat perolehannya, tambahan modal dari perbedaan kurs modal disetor dan lain sebagainya . Akun tambahan modal disetor tidak boleh didebit atau dikredit dengan pos laba/rugi usaha maupun laba/rugi luar biasa.
Akun tambahan modal disetor terdiri dari berbagai macam unsur penambah modal, seperti; agio saham, tambahan modal dari perolehan kembali saham dengan harga yang lebih rendah dari pada jumlah yang diterima pada saat pengeluaran, tambahan modal dari penjualan saham yang diperoleh kembali dengan harga di atas jumlah yang dibayarkan pada saat perolehannya, tambahan modal dari perbedaan kurs modal disetor dan lain sebagainya . Akun tambahan modal disetor tidak boleh didebit atau dikredit dengan pos laba/rugi usaha maupun laba/rugi luar biasa.
Pencatatan penambahan modal disetor
PT Penambahan modal disetor dicatat berdasarkan:
-
Jumlah uang yang diterima.
-
Setoran saham dalam bentuk uang, sesuai
transaksi nyata. Untuk jenissaham yang diatur dalam bentuk rupiah dalam akta
pendirian, setoransaham tunai dalam bentuk mata uang asing dinilai dengan kurs
berlakutanggal setoran.untuk jenis saham yang diatur dalam mata uang asing
dalam aktapendiriannya, setoran tunai baik rupiah atau mata uang asing lain
harusdikonversi ke mata uang asing dalam akta pendirian sesuai kurs resmi
yangberlaku pada tanggal setoran, kecuali akta pendirian atau keputusanpemerintah
menentukan kurs tetap. Selisih kurs mata uang asing yang timbulsehubungan
dengan transaksi modal, harus dibukukan sebagai bagian darimodal dalam
akunselisih kurs atas modal disetordan bukan merupakanunsur laba rugi.
-
Besarnya tagihan yang timbul atau hutang
yang dikonversi menjadi modal.
-
Setoran saham dalam dividen saham
dilakukan dengan harga wajar saham,yaitu harga pasar tanggal transaksi untuk PT
yang sahamnya terdaftar dibursa efek, atau nilai wajar yang disepakati rapat
umum pemegang sahamuntuk saham yang tidak ada harga pasarnya.
-
Nilai wajar aktiva bukan kas yang
diterima.
-
Setoran saham dalam bentuk barang
(inbreng), menggunakan nilai wajaraktiva bukan kas yang diserahkan, yaitu
nilaiappraisaltanggal transaksi yangdisetujui dewan komisaris untuk PT yang
sahamnya terdaftar di bursa efek,atau nilai kesepakatan dewan komisaris dan
penyetor bentuk barang.
Pencatatan pengurangan
modal disetor PT
Pengurangan
modal disetor lazimnya dicatat berdasarkan :
a.
Jumlah uang yang dibayarkan; atau
b.
Besarnya hutang yang timbul; atau
c.
Nilai wajar aktiva bukan kas yang
diserahkan.
Pengeluaran
saham dicatat sebesar nilai nominal yang bersangkutan. Bila jumlahyang diterima
dari pengeluaran saham tersebut lebih besar dari pada nilainominalnya, selisih
yang terjadi dibukukan pada akun agio saham. Bila ketentuan hukum yang ada
memungkinkan penarikan kembali saham yangtelah dikeluarkan, maka pencatatan
transaksi ini dilakukan dengan mendebet akun modal saham dan mengkredit
modal saham yang diperoleh kembali sebesar jumlahyang dibukukan pada saat
perolehan kembali saham yang bersangkutan. Saham yang dikeluarkan sehubungan
dengan penyertaan modal dalam bentukpenyerahan aktiva bukan kas atau pemberian
jasa umumnya dinilai sebesar nilaiwajar aktiva/jasa tersebut atau nilai wajar saham
yang bersangkutan, tergantungmana yang lebih jelas.
Penebusan/penarikan
kembali modal saham PT
a.
Perolehan kembali saham beredar dengan
cost method.
Jika
perusahaan memperoleh kembali saham yang telah dikeluarkan, selisihantara
jumlah yang dibayarkan pada saat perolehan kembali dengan jumlah yangditerima
pada saat pengeluaran saham tidak diakui sebagai laba atau rugiperusahaan.
Perolehan kembali saham yang telah dikeluarkan dapat dicatat denganmenggunakan
cost atau par value method. Dengan cost method, saham yangdiperoleh
kembali dicatat sebesar harga perolehan kembali dan disajikan sebagaipengurang
atas jumlah modal. Saham yang dibeli kembali dicatat sesuai harga perolehan
kembali, disajikansebagai pengurang akun modal saham, untuk saham sejenis,
disajikan dalam jumlah lembar dan nilai nominal. Kemudian, selisih harga
perolehan kembali dengan nilai nominal disajikan sebagai pengurang atau
penambah akun agio saham, disajikanper jenis saham dan rupiah, dengan judul
tambahan (pengurang) agio modal dariperolehan kembali saham. Apabila agio saham
menjadi defisit (disagio) karena transaksi perolehan kembali, defisit tersebut
dibebankan pada saldo laba.
b.
Perolehan kembali saham beredar dengan
par value method.
Metode
nilai nominal ataupar value methodlazimnya digunakan dalam halsaham yang
diperoleh kembali tersebut akan dikeluarkan lagi dikemudian hari.dengan metode
nilai nominal (par value method), saham yang diperoleh kembalidicatat sebesar
nilai nominal saham yang bersangkutan dan disajikan sebagaipengurang aku nmodal
saham. Apabila saham yang diperoleh kembali tersebutsemula dikeluarkan dengan
harga di atas pari, akun agio saham.
Akan didebit dengan agio saham yang bersangkutan.dalam hal jumlah yang
dibayarkan lebih besar dari pada jumlah yang diterima padasaat pengeluarannya,
selisih tersebut dibukukan dengan mendebet akun saldo laba .sebaliknya bila
jumlah yang dibayarkan lebih kecil, selisihnya dianggap sebagaiunsur penambah
modal dan dibukukan dengan mengkredit akun tambahan modaldari perolehan kembali
saham. Metode ini lazimnya digunakan bila perolehankembali dilakukan dalam
rangka penarikan saham.
c.
Perolehan kembali saham sumbangan. Saham yang diperoleh kembali dari
sumbangan lazimnya dicatat sebesar jumlahyang diterima ada saat
pengeluarannya dengan mendebet akunmodal saham yang diperoleh kembali dan
mengkredit akun modal yang berasal dari sumbangan . Padasaat saham tersebut
dijual kembali, selisih antara jumlah yang tercatat denganharga jualnya
ditambahkan pada akunmodal yang berasal dari sumbangan.
Dividen PT
a.
Bentuk pembagian dividen kewajiban
perusahaan untuk membagi dividen timbul pada saat deklarasi dividen, dan dengan
demikian pada saat tersebut saldo laba akan dibebani dengan jumlah dividen
termaksud. kewajiban yang timbul lazimnya disajikan dalam kelompok kewajiban
lancar. Bila dividen dibagikan dalam bentuk aktiva bukan kas, maka saldo laba
akan didebit sebesar nilai wajar aktiva yang diserahkan. Dasar pencatatan untuk
pembagiandividen dalam bentuk aktiva bukan kas dan saham harus diungkapkan
dalam catatan atas laporan keuangan.
b.
Dividen saham
Pembagian
dividen termasuk dividen saham berasal dari saldo laba. Pembagiandividen saham
adalah pembagian saldo laba kepada pemegang saham, yangdi nvestasikan kembali
oleh mereka dalam bentuk modal disetor. Pembagian dividensaham dicatat
berdasarkan nilai wajar saham. Termasuk dalam pengertian nilaiwajar adalah
harga pasar saham PT yang sahamnya terdaftar di bursa efek atauharga sesuai
peraturan dalam akta pendirian PT yang sahamnya tidak terdaftar dibursa efek, dengan
syarat telah disetujui rapat umum pemegang saham serta tak bertentangan dengan
peraturan perundangan yang berlaku. Konversi agio menjadi saham.
Konversi agio menjadi saham digolongkan sebagai modal disetor sebesar
nilainominal. Konversi agio menjadi saham tak boleh digolongkan sebagai
pembagian dividen.
Penyajian
Dan Pengungkapan
a.
Penyajian modal
Penyajian
modal dalam neraca harus dilakukan sesuai dengan ketentuan pada akta pendirian
perusahaan dan peraturan yang berlaku serta menggambarkanhubungan keuangan yang
ada. Modal dasar, modal yang ditempatkan dan modal yang disetor, nilai nominal
danbanyaknya saham untuk setiap jenis saham harus dinyatakan dalam neraca. Bila
terdapat lebih dari satu jenis saham, hak preferen dari suatu golongansaham atas
dividen dan pelunasan modal pada saat likuidasi harus dicantumkandalam laporan
keuangan. Dalam hal terdapat tunggakan dividen atas saham preferen dengan hak
dividenkumulatif, jumlah tunggakan tiap saham dan jumlah keseluruhan dividen
periodesebelumnya harus diungkapkan dalam catatan atas laporan
keuangan.perubahan atas modal yang ditanam dalam tahun berjalan harus
diungkapkandalam catatan atas laporan keuangan.modal disajikan dalam neraca
setelah kewajiban. Bentuk penyajiannya sesuaiakta pendirian badan usaha
tersebut, misalnya: saham adalah penyertaan modaldalam kepemilikan perseroan
terbatas.pada perusahaan yang terdaftar pada bursa efek, saham dapat
ditempatkandengan dasar pesanan. Dengan dasar ini saham hanya akan dikeluarkan
jikapemesan telah membayar penuh harga saham yang bersangkutan. Pesanan
sahamdicatat dengan mendebet akun piutang kepada pemesan saham dan
mengkreditakun modal saham yang dipesan. Akun modal saham yang dipesan
disajikan dalamkelompok modal di bawah akun modal saham. Akun piutang kepada
pemesan saham sebesar sisa harga saham yang belumdilunasi dalam transaksi
semacam ini lazimnya disajikan dalam kelompok aktivalancar. Apabila piutang ini
tidak dimaksudkan untuk ditagih dalam waktu dekat, akunini dapat disajikan
dalam kelompok mengurangi akun modal saham yang dipesan. Pada saat harga saham
sudah dibayar penuh, akun modal saham yang dipesan akan didebit dan akun modal
saham dikredit. Dalam hal pemesan gagal melunasi sisa pembayarannya, maka
tergantung pada kebijakan perusahaan dan dilandaskan padaperaturan hukum yang
berlaku, perusahaan dapat mengambil salah satu tindakan dibawah ini :
-
Mengembalikan jumlah pembayaran yang
telah dilakukan,
-
Mengembalikan jumlah pembayaran yang
telah dilakukan dikurangi dengan jumlah tertentu,
-
Jumlah pembayaran yang telah dilakukan
diakui sebagai unsur penambahmodal dan disajikan sebagai tambahan modal dari
pembatalan penjualansaham,
-
Mengeluarkan saham yang sebanding dengan
jumlah pembayaran yang telahdilakukan.
b.
Penyajian dan pengungkapan saldo laba
Saldo
laba menunjukkan akumulasi hasil usaha periodik setelahmemperhitungkan
pembagian dividen dan koreksi laba-rugi periode lalu. Akun iniharus dinyatakan
terpisah dari akun Modal saham.
Seluruh saldo laba dianggapbebas untuk dibagikan sebagai dividen, kecuali jika
diberikan indikasi mengenai pembatasan terhadap saldo laba, misalnya;
dicadangkan untuk perluasan pabrik,atau untuk memenuhi ketentuan undang-undang
maupun ikatan tertentu.saldo laba yang tidak tersedia untuk dibagikan sebagai
dividen karena pembatasan-pembatasan tersebut, dilaporkan dalam akun tersendiri
yang menggambarkantujuan pencadangan termaksud; pembatasan-pembatasan yang ada
harusdiungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan. Saldo laba tidak boleh
dibebani atau dikredit dengan pos-pos yang seharusnya diperhitungkan pada
laporan laba rugi tahun berjalan. Pengungkapan aldo laba harus meliputi :
-
Pengungkapan penjatahan (apropriasi) dan
pemisahan saldo laba,menjelaskan jenis penjatahan dan pemisahan, tujuan
penjatahan danpemisahan saldo laba, serta jumlahnya. Perubahan akun-akun
penjatahanatau pemisahan saldo laba, harus pula diungkapkan.
-
Peraturan, perikatan, batasan dan jumlah
batasan di sekitar saldo laba, harusdiungkapkan. Misalnya, selama perjanjian
kredit berlangsung, perusahaan takdiizinkan membagi saldo laba tanpa seijin
kreditur.
-
Perubahan saldo laba karena penggabungan
usaha dengan metode penyatuan kepentingan (pooling of interests).
-
koreksi masa lalu, baik bruto maupun
neto setelah pajak. Pengungkapanharus dilakukan dengan penjelasan bentuk
kesalahan laporan keuanganterdahulu, dampak koreksi terhadap laba usaha, laba
bersih dan nilai sahamperlembar.
-
Pengungkapan jumlah dividen dan dividen
per lembar saham, pengungkapanketerbatasan saldo laba tersedia bagi dividen.
-
Tunggakan dividen, baik jumlah maupun
tunggakan perlembar saham.
-
Pengungkapan deklarasi dividen setelah
tanggal neraca, sebelum tanggalpenerbitan laporan keuangan.
-
Pengungkapan dividen saham dan
pecah-saham, pengungkapan jumlah yangdikapitalisasi dan saji ulang laba
persaham (eps) agar laporan keuanganberdaya banding.
c.
Pengungkapan peristiwa setelah tanggal
neraca
kewajiban pengungkapan kejadian penting setelah tanggal laporan keuangan dalam catatan atas laporan keuangan, seperti penjualan saham besar-besaran, deklarasi dividen setelah tanggal neraca sebelum tanggal pendapat akuntan independen, rekapitalisasi dan transaksi modal yang lain.
kewajiban pengungkapan kejadian penting setelah tanggal laporan keuangan dalam catatan atas laporan keuangan, seperti penjualan saham besar-besaran, deklarasi dividen setelah tanggal neraca sebelum tanggal pendapat akuntan independen, rekapitalisasi dan transaksi modal yang lain.
SUMBER : DARI BERBAGAI ARTIKEL