Total Tayangan Halaman

Rabu, 08 Mei 2013

Liabililitas dan Ekuitas



A.             LIABILITAS
1.     Pengertian
Liabilitas (bahasa Inggris: liability) adalah utang yang harus dilunasi atau pelayanan yang harus dilakukan pada masa datang pada pihak lain. Liabilitas adalah kebalikan dari aset yang merupakan sesuatu yang dimiliki. Contoh liabilitas adalah uang yang dipinjam dari pihak lain, giro atau cek yang belum dibayarkan, dan pajak penjualan yang belum dibayarkan ke negara. Istilah liabilitas diadopsi dari bahasa Inggris liability untuk menggantikan istilah sebelumnya, kewajiban. Kini kata kewajiban digunakan untuk merujuk pada istilah bahasa Inggris obligation.

Menurut FASB Liabilitas diartikan sebagai pengorbanan manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti yang timbul dari keharusan sekarang suatu kesatuan usaha untuk menstransfer aset atau menyediakan/menyerahkan jasa kepada kesatuan lain, yang datang sebagai akibat transaksi atau kejadian masa lalu. Terdapat beberapa pengertian lain selain dari FASB, tetapi pada umumnya dijelaskan bahwa liabilitas memiliki tiga kharakteristik utama yang terdiri atas pengorbanan manfaat ekonomik masa datang, keharusan sekarang untuk menstransfer aset, dan timbul sebagai akibat transaksi masa lalu.
Dasar pengukuran liabilitas yang paling objektif adalah kos tunai atau kos tunai implisit. Karena liabilitas merupakan cerminan dari aset, maka pengukurannya juga mengikuti pengukuran aset. Secara umum, liabilitas disajikan dalam neraca berdasarkan urutan kelancarannya sejalan dengan aset. PSAK No. 1 menggariskan bahwa aset lancar disajikan menurut urutan likuiditas sedangkan liabilitas disajikan menurut urutan jatuh tempo. PSAK No. 1 menentukan bahwa semua liabilitas yang tidak memenuhi kriteria sebagai kewajiban jangka pendek diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka panjang. Kriteria tersebut adalah :
a.       Diperkirakan akan diselesaikan dalam jangka waktu siklus normal operasi perusahaan,atau
b.      Jatuh tempo dalam jangka waktu dua belas bulan dari tanggal neraca.


2.     Penggolongan
-          Kewajiban Lancar
Kewajiban yang diselesaikan dalam waktu siklus operasi normal bisnis dikenal sebagai kewajiban lancar. Sebagian besar kewajiban lancer harus diselesaikan dalam waktu satu tahun dengan menggunakan aktiva lancar karena semua kewajiban lancar merupakan pembelian produk atau jasa yang dicatat sebagai hutang. Kewajiban yang jatuh tempo untuk memperoleh mesin, property unutk operasi bisnis juga dianggap sebagai kewajiban lancar. Bahkan pajak penghasilan, pajak properti, gaji, tagihan telepon juga termasuk dalam kategori ini. Kewajiban jangka panjang yang akan dibayar dalam siklus operasional juga disebut sebagai kewajiban lancar.
-          Kewajiban Jangka Panjang
Kewajiban yang tidak dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun dari tanggal neraca dikenal kewajiban jangka panjang. Kewajiban jangka panjang mencakup pinjaman, obligasi, surat, hipotek yang akan melibihi satu tahun untuk pembayaran. Dalam neraca ini kewajiban ditampilkan dikanan dianggap sebagai asset modal.

3.     Pengakuan dan Pengukuran
a.               Pengakuan
Kewajiban diakui pada saat keharusan telah mengikat akibat transaksi yang sebelumnya terjadi. Kewajiban dapat diakui atas dasar kriteria pengakuan yaitu definisi, keterukuran, keterandalan, dan keberpautan.
b.               Pengukuran
Dasar pengukuran kewajiban yang paling objektif adalah kos tunai atau kos tunai implisit. Karena kewajiban merupakan cerminan dari aset, maka pengukurannya juga mengikuti pengukuran aset.



4.     Penyajian
Secara umum, kewajiban disajikan dalam neraca berdasarkan urutan kelancarannya sejalan dengan aset. PSAK No. 1 menggariskan bahwa aset lancar disajikan menurut urutan likuiditas sedangkan kewajiban disajikan menurut urutan jatuh tempo. PSAK No. 1 menentukan bahwa semua kewajiban yang tidak memenuhi kriteria sebagai kewajiban jangka pendek diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka panjang. Kriteria tersebut adalah (a) diperkirakan akan diselesaikan dalam jangka waktu siklus normal operasi perusahaan, atau (b) jatuh tempo dalam jangka waktu dua belas bulan dari tanggal neraca.
·         Penyajian Kewajiban Lancar
Dalam praktek, kewajiban lancar biasanya dicatat dalam catatan akuntansi dan dilaporkan dalam laporan keuangan pada nilai penuh jatuh temponya. Karena singkatnya periode waktu yang terlibat, yang sering kali kurang dari satu tahun. Maka perbedaan antara nilai sekarang kewajiban lancar dan nilai jatuh temponya biasanya tidak besar. Akun kewajiban lancar biasanya disajikan sebagai klasifikasi pertama dalam kelompok kewajiban dan ekuitas pemegang saham di neraca. Dalam kelompok kewajiban lancar akun-akun itu dapat dicantumkan menurut jatuh temponya, dalam jumlah yang menurun atau menurut prefensi likuiditasnya.
·         Penyajian Hutang Jangka Panjang
Perusahaan yang memepunyai banyak terbitan hutang jangka panjang dalam jumlah besar seringkali hanya melaporkan satu akun dalam neraca dan mendukungnya dengan komentar serta skedul dalam catatan yang menyertainya. Pengungkapan catatan umumnya berisi dari kewajiban, tanggal jatuh tempo, suku bunga, provisi penarikan, pembatasan yang dilakukan oleh kreditor, dan aktiva yang disepakati atau digadaikan sebagai jaminan.







5.     Kewajiban Kontinjensi dan Kewajiban Diestimasi
Kewajiban Kontinjensi
a.      Pengertian
Kewajiban Kontinjensi adalah:
1.      Kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu, dan keberadaanya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa atau lebih pada masa depan yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah.
2.      Kewajiban kini yang timbul sebagai akibat peristiwa masa lalu, tetapi tidak diakui karena tidak terdapat kemungkinan besar pemerintah mengeluarkan sumber daya yang mengandung manfaat ekonomis untuk menyelesaikan kewajibannya atau jumlah kewajiban tersebut tidak dapat diukur secara andal.

v  Keuntungan Kontinjensi
Keuntungan kontinjensi adalah klaim atau hak untuk menerima aktiva (atau memiliki kewajiban yang menurun) yang keberadaanya tidak pasti tetapi pada akhirnya akan menjadi sah. Jenis keuntungan kontinjensi yang khas adalah:
        i.            Penerimaan yang mungkin atas uang dari hadiah, sumbangan, bonus, dan lain sebagainya.
      ii.            Kemungkinan pengembalian dana dari pemerintah atas kelebihan pajak.
    iii.            Penundaan kasus pengadilan yang hasilnya mungkin menguntungkan.
    iv.            Kerugian pajak yang dikompensasikan ke depan.

v  Kerugian Kontinjensi
Kerugian kontinjensi adalah situasi yang melibatkan ketidakpastian atas kemungkinan terjadinya kerugian. Kerugian yang terjadi sebagai akibat dari kerugian kontinjensi menurut defenisinya disebut sebagai kewajiban kontinjen. Kewajiban kontinjen adalah kewajiban yang bergantung pada terjadinya atau tidak terjadinya satu atau lebih kejadian di masa depan untuk mengkonfirmasi jumlah hutang, pihak yang dibayar, tanggal pembayaran atau keberadaanya. Apabila terdapat kerugian kontinjensi, maka kemungkinan bahwa kejadian di masa depan akan menguatkan terjadinya kewajiban dapat berkisar dari sangat mungkin hingga kurang mungkin.
b.      Pengakuan
Banyak peristiwa masa lalu yang dapat menimbulkan kewajiban kini. Walaupun demikian, dalam beberapa peristiwa yang jarang terjadi, misalnya dalam tuntutan hukum, dapat timbul perbedaan pendapat mengenai apakah peristiwa tertentu sudah terjadi atau apakah peristiwa tersebut menimbulkan kewajiban kini. Jika demikian halnya, perusahaan menentukan apakah kewajiban kini telah ada pada tanggal neraca dengan mempertimbangkan semua bukti yang tersedia, termasuk misalnya pendapat ahli. Bukti yang dipertimbangkan mencakup antara lain, bukti tambahan yang diperoleh dari peristiwa setelah tanggal neraca. Atas dasar bukti tersebut, apabila besar kemungkinan bahwa kewajiban kini belum ada pada tanggal neraca, pemerintah mengungkapkan adanya kewajiban kontinjensi. Pengungkapan tidak diperlukan jika kemungkinan arus keluar sumber daya kecil. Kewajiban kontinjensi harus terus-menerus dikaji ulang untuk menentukan apakah tingkat kemungkinan arus keluar sumber daya bertambah besar.  Apabila kemungkinan itu terjadi, maka manajemen akan mengakui kewajiban diestimasi dalam leporan keuangan periode saat perubahan tingkat kemungkinan tersebut terjadi, kecuali nilainya tidak dapat diestimasikan secara andal. Pengukuran besaran kewajiban kontinjensi tidak dapat diukur secara eksak. Untuk itu diperlukan pertimbangan profesional oleh pihak yang berkompeten. Penyajian dan pengungkapan kewajiban kontinjensi tidak disajikan dalm neraca, namun demikian perusahaan harus mengungkapkan kewajiban kontinjensi pada catatan atas laporan keuangan untuk setiap jenis kewajiban kontinjensi pada tanggal neraca.

c.       Pengukuran
Besaran kewajiban kontijensi tidak dapat diukur secara eksak. Untuk itu diperlukan pertimbangan professional oleh pihak yang berkompeten.

d.      Penyajian dan Pengungkapan
Kewajiban kontinjensi tidak disajikan pada neraca, namun demikian harus mengungkapkan kewajiban kontinjensi pada catatan atas laporan keuangan untuk setiap jenis kewajiban kontinjensi pada tanggal neraca. Pengungkapan tersebut dapat meliputi:
1)      Karakteristik kewajiban kontinjensi
2)      Estimasi dari dampak financial yang diukur
3)      Indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus keluar sumber daya
4)      Kemungkinan penggantian oleh pihak ke tiga


Kewajiban Diestimasi
a.      Pengertian
Kewajiban diestimasi adalah kewajiban yang waktu dan jumlahnya belum pasti. Kewajiban diestimasi dapat dibedakan dari kewajiban lain, seperti utang dagang dan akrual, karena pada kewajiban diestimasi terdapat ketidakpastian mengenai waktu atau jumlah yang harus dikeluarkan pada masa dating untuk menyelesaikan kewajiban diestimasi tersebut.

b.      Pengakuan
Kewajiban diestimasi harus diakui apabila ketiga kondisi dipenuhi:
1)      Perusahaan memiliki kewajiban kini (baik bersifat hokum maupun bersifat konstruktif) sebagai akibat peristiwqa masa lalu.
2)      Besar kemungkinan penyelesaian kewajiban tersebut mengakibatkan arus keluar sumber daya.
3)      Estimasi yang andal mengenai jumlah kewajiban tersebut dapat dibuat.

c.       Pengungkapan
Untuk setiap jenis kewajiban diestimasi, entitas harus mengungkapkan:
1)      Niali tercatat pada awal dan akhir periode
2)      Kewajiban diestimasi tambahan yang dibuat dalam periode bersangkutan, termasuk peningkatan jumlah pada kewajiban diestimasi yang ada
3)      Jumlah yang digunakan, yaitu jumlah yang terjadi dan dibebankan pada kewajiban diestimasi selama periode bersangkutan
4)      Jumlah yang belum digunakan yang dibatalkan selam periode bersangkutan
5)      Peningkatan, selama periode yang bersangkutan, dalam kini yang timbul karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto ormasi komparatif tidak diharuskan.
B. EKUITAS
1.     Pengertian
Istilah ekuitas berasal dari kata equity atau equity of ownership yang berarti kekayaan bersih perusahaan. Secara sederhana, ia diformulasikan sebagai total aktiva dikurangi total pasiva. Ekuitas merupakan bagian hak pemilik dalam perusahaan yaitu selisih antara aktiva dan kewajiban yang ada, dan dengan demikian tidak merupakan ukuran nilai jual perusahaan tersebut.pada dasarnya ekuitas berasal dari investasi pemilik dan hasil usaha perusahaan. Ekuitas akan berkurang terutama dengan adanya penarikan kembali penyertaan oleh pemilik, pembagian keuntungan atau karena kerugian.
Komponen Ekuitas Pemegang Saham Ekuitas pemilik tercermin dalam neraca terdiri dari :
a.      Modal disetor, yaitu jumlah setoran pemilik ke perusahaan sebesar nilai nominal saham. Setoran ini akan dilaporkan dalam bentuk modal saham.
b.      Tambahan modal disetor, yaitu selisih jumlah setoran yang melebihi nilai nominal saham. Kelebihan jumlah setoran ini bisa juga disebut dengan agio saham.
c.       laba ditahan yaitu akumulasi perolehan laba (rugi) sejak perusahaanberdiri sampai dengan periode terakhir.

Ekuitas pemegang saham mencerminkan kepentingan pemilik atau pemegang saham pada perusahaan bisnis yang merupakan kepentingan residu(residual interest ) jumlah ekuitas pemegang saham setiap periode merupakan kumulatif dari kontribusi bersih pemegang saham ditambah (dikurangi) laba ditahan atau rugi perusahaan. Dengan demikian dua sumber utama perubahan ekuitas adalah:
-       Kontribusi pemegang saham (modal disetor) dan
-       Laba(penghasilan) yang ditahan oleh perusahaan. Dua komponen ini harus dihitungdan dilaporkan oleh setiap perusahaan pada setiap akhir periode.

Ekuitas didefinisi secara mekanik atau prosedural dalam kaitannya dengan elemen-elemen statemen keuangan yang lain. Dalam kerangka dasar Standar Akuntansi Keuangan (SAK), misalnya IAI mendefinisikan ekuitas sebagai berikut (pasal 49) :
Ekuitas adalah hak residual atas aktiva perusahaan telah dikurangi semua kewajiban.
Definisi tersebut tidak berbeda dengan FASB dalam SFAC No. 6. Karena didefinisi atas dasar aset dan kewajiban, nilai ekuitas juga bergantung pada bagaimana aset dan kewajiban diukur. Godfrey, Hodgson, dan Holmes (1997) membedakan kewajiban atas dasar kriteria berikut (hlm. 421-423):
a. Hak-hak masing-masing pihak atas penyelesaian klaim
b. Hak penggunaan aset dalam operasi
c. Substansi ekonomik perjanjian.

2.     Penggolongan
Ekuitas pemegang saham dipisahkan dalam dua komponen penting yaitu modal setoran dan laba ditahan. Modal setoran dipecah menjadi modal saham sebagai modal yuridis dan modal setoran tambahan, dan komponen lain yang merefleksi transaksi pemilik (misalnya saham treasuri atau modal sumbangan).
3.     Bentuk Perusahaan
Terdapat beberapa bentuk perusahaan yaitu perusahaan perorangan, persekutuan dan perseroan terbatas serta koperasi. Walaupun secara hukum perusahaan perseorangan tidak diakui sebagai entitas yang terpisah dengan pemiliknya, namun menurut pandangan akuntansi perusahaan perorangan terpisah dari pemiliknya. Perseroan terbatas menurut pandangan hukum merupakan entitas yang dapat melakukan kegiatan seperti manusia sehingga dapat dikatakan bahwa PT merupakan entitas buatan (artificial entity). Pada bab ini pembahasan ditekankan pada perseroan terbatas.
Karakteristik Perseroan Terbatas
Jika dilihat dari sudut pandang akuntansi, PT adalah suatu perusahaan yang kepemilikannya diwujudkan dengan saham. Saham merupakan sertifikat yang dikeluarkan oleh perseroan. Seseorang atau lembaga yang ikut serta menyerahkan sumber daya (harta) ke perseroan akan diberikan saham. Mereka disebut pemegang saham. Perseroan adalah bentuk perusahaan yang kepemilikannya terbagi atas sejumlah saham. Dengan demikian pemilik dari usaha perseroan adalah lebih dari satu dengan jumlah kepemilikan tercermin pada jumlah saham yang dipegangnya. Perseroan dapat diklasifikasikan dari segi kepemilikannya sebagai berikut :
a.             Perseroan sektor masyarakat/public. Perseroan jenis ini saham-sahamnya dimiliki oleh unit-unit pemerintah atau operasi bisnis yang dimiliki unit-unit pemerintah.
b.            Perseroan sektor swasta
-          Bukan saham
Perseroan jenis ini adalah perseroan yang bersifat nirlaba dan tidak menerbitkan saham. Contoh dari bentuk ini adalah yayasan gereja,yayasan sosial dan sekolah, dll.
-          Saham
Merupakan perseroan yang menerbitkan saham untuk menunjukkankepemilikan. Jadi perseroan berbentuk saham, kepemilikan padaperusahaan tercermin dalam jumlah saham yang dipegangnya. Jenisperseroan bentuk ini terbagi menjadi dua yaitu :
     Perseroan tertutup (non-publik): yaitu perseroan yang sahamnya dipegang oleh beberapa pemegang saham (mungkin satu keluarga) dan tidak tersedia untuk pembelian umum.
     Perseroan terbuka (perusahaan publik ): perseroan yangkepemilikannya berbentuk saham dan saham perseroan inidiperdagangkan pada suatu pasar yang disebut dengan pasar modal.pemilik atau pemegang saham jenis perseroan bentuk ini bisaberubah-ubah setiap saat, tergantung penjualan dan pembeliansaham di bursa efek.untuk perusahaan yang berbentuk perseroan.

Perlakuan Akuntansi Dan Pelaporan Saham
Jenis-jenis saham terdap dua bentuk saham sebagai tanda hak milik pada perusahaan yaitu :
a.             Saham biasa (common stock ) adalah saham dimana pemegangnya memiliki hak perseroan secara umum dan pemegangnya menanggung risiko terbatasatas kerugian dan menerima manfaat bila terjadi keuntungan. Saham ini tidak dijamin akan menerima dividen atau tidak dijamin atas pembagian ase bila perusahaan dilikuidasi. Namun pemegang saham ini memiliki hak suara terkait dengan penentuan kebijakan operasional perusahaan.
b.            Saham preferen (preferred stock) adalah saham dimana pemegangnya memiliki hak-hak istimewa di perusahaan terutama berkaitan dengan pembagian dividen dan pembagian aset saat perusahaan dilikuidasi. Pemegang saham preferen akan selalu mendapatkan dividen sebesar prosentase tertentu (tercantum dalam lembar saham preferen) dari nilai pari atau nilai nominalnya. Namun pemegang saham preferen ini tidak memiliki hak suara dalam hal penentuan kebijakan operasi perusahaan.
Akuntansi Untuk Penerbitan Saham
a.             Akuntansi penerbitan saham untuk memperlihatkan informasi penerbitan saham pada nilaipari/nilai nominal, akun-akun berikut harus dipertahankan untuk masing-masing saham sebagai berikut :
-                Saham    preferen atau saham biasa. Akun ini memperlihatkan jenis saham yang diterbitkan dengan nilai parinya.akun ini dikredit ketika saham pertama kali diterbitkan, dan tidak adapenambahan ayat jurnal pada akun ini kecuali ada penambahan sahamyang diterbitkan atau adanya penarikan saham.
-                Tambahan modal disetor akun ini menunjukkan kelebihan modal disetor di atas nilai pari saham.tambahan modal disetor ini meliputi agio saham  atau disagio saham
b.            Akuntansi penerbitan saham atas dasar pesanan
Dua perkiraan baru digunakan apabila saham dijual atas dasar pesanan,yaitu (1) saham biasa atau preferen yang dipesan menunjukkan kewajibanperseroan untuk menerbitkan saham setelah pembayaran akhir saldo pesananoleh mereka yang telah memesan saham, (2) piutang pesanan, menunjukkan jumlah yang harus ditagih sebelum saham pesanan akan diterbitkan. kontroversial terjadi sehubungan dengan penyajian piutang pesanan saham dineraca. Beberapa orang mengemukakan bahwa piutang pesanan sebaiknya dilaporkan pada seksi aset lancar. Piutang dagang muncul dari transaksi penjualan pada kegiatan bisnis seperti yang biasa sedangkan piutang pesanan berhubungan dengan penerbitan saham sendiri dan merupakan kontribusi modal yang belum dibayarkan kepada perseroan
Akuntansi Ekuitas Untuk Badan Usaha Bukan  PT
Akuntansi untuk ekuitas badan usaha bukan PT harus dilaporkan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku untuk badan usaha tersebut dan standarakuntansi keuangan yang berlaku khusus untuk industri yang bersangkutan,misalnya koperasi.
Akuntansi Ekuitas Untuk Badan Usaha Berbentuk PT
Modal saham meliputi saham preferen, saham biasa dan akun tambahan moda disetor . Pos modal lainnya seperti modal yang berasal dari sumbangan dapat disajikan sebagai bagian dari tambahan modal disetor.
           Unsur penambahan modal disetor PT
Akun tambahan modal disetor terdiri dari berbagai macam unsur penambah modal, seperti; agio saham, tambahan modal dari perolehan kembali saham dengan harga yang lebih rendah dari pada jumlah yang diterima pada saat pengeluaran, tambahan modal dari penjualan saham yang diperoleh kembali dengan harga di atas jumlah yang dibayarkan pada saat perolehannya, tambahan modal dari perbedaan kurs modal disetor dan lain sebagainya . Akun tambahan modal disetor tidak boleh didebit atau dikredit dengan pos laba/rugi usaha maupun laba/rugi luar biasa.
           Pencatatan penambahan modal disetor PT Penambahan modal disetor dicatat berdasarkan:
-             Jumlah uang yang diterima.
-             Setoran saham dalam bentuk uang, sesuai transaksi nyata. Untuk jenissaham yang diatur dalam bentuk rupiah dalam akta pendirian, setoransaham tunai dalam bentuk mata uang asing dinilai dengan kurs berlakutanggal setoran.untuk jenis saham yang diatur dalam mata uang asing dalam aktapendiriannya, setoran tunai baik rupiah atau mata uang asing lain harusdikonversi ke mata uang asing dalam akta pendirian sesuai kurs resmi yangberlaku pada tanggal setoran, kecuali akta pendirian atau keputusanpemerintah menentukan kurs tetap. Selisih kurs mata uang asing yang timbulsehubungan dengan transaksi modal, harus dibukukan sebagai bagian darimodal dalam akunselisih kurs atas modal disetordan bukan merupakanunsur laba rugi.
-             Besarnya tagihan yang timbul atau hutang yang dikonversi menjadi modal.
-             Setoran saham dalam dividen saham dilakukan dengan harga wajar saham,yaitu harga pasar tanggal transaksi untuk PT yang sahamnya terdaftar dibursa efek, atau nilai wajar yang disepakati rapat umum pemegang sahamuntuk saham yang tidak ada harga pasarnya.
-             Nilai wajar aktiva bukan kas yang diterima.
-             Setoran saham dalam bentuk barang (inbreng), menggunakan nilai wajaraktiva bukan kas yang diserahkan, yaitu nilaiappraisaltanggal transaksi yangdisetujui dewan komisaris untuk PT yang sahamnya terdaftar di bursa efek,atau nilai kesepakatan dewan komisaris dan penyetor bentuk barang.
Pencatatan pengurangan modal disetor PT
Pengurangan modal disetor lazimnya dicatat berdasarkan :
a.                   Jumlah uang yang dibayarkan; atau
b.                  Besarnya hutang yang timbul; atau
c.                   Nilai wajar aktiva bukan kas yang diserahkan.
Pengeluaran saham dicatat sebesar nilai nominal yang bersangkutan. Bila jumlahyang diterima dari pengeluaran saham tersebut lebih besar dari pada nilainominalnya, selisih yang terjadi dibukukan pada akun agio saham. Bila ketentuan hukum yang ada memungkinkan penarikan kembali saham yangtelah dikeluarkan, maka pencatatan transaksi ini dilakukan dengan mendebet akun modal saham  dan mengkredit modal saham yang diperoleh kembali sebesar jumlahyang dibukukan pada saat perolehan kembali saham yang bersangkutan. Saham yang dikeluarkan sehubungan dengan penyertaan modal dalam bentukpenyerahan aktiva bukan kas atau pemberian jasa umumnya dinilai sebesar nilaiwajar aktiva/jasa tersebut atau nilai wajar saham yang bersangkutan, tergantungmana yang lebih jelas.
Penebusan/penarikan kembali modal saham PT
a.                Perolehan kembali saham beredar dengan cost method.
Jika perusahaan memperoleh kembali saham yang telah dikeluarkan, selisihantara jumlah yang dibayarkan pada saat perolehan kembali dengan jumlah yangditerima pada saat pengeluaran saham tidak diakui sebagai laba atau rugiperusahaan. Perolehan kembali saham yang telah dikeluarkan dapat dicatat denganmenggunakan cost atau par value method.  Dengan cost method, saham yangdiperoleh kembali dicatat sebesar harga perolehan kembali dan disajikan sebagaipengurang atas jumlah modal. Saham yang dibeli kembali dicatat sesuai harga perolehan kembali, disajikansebagai pengurang akun modal saham, untuk saham sejenis, disajikan dalam jumlah lembar dan nilai nominal. Kemudian, selisih harga perolehan kembali dengan nilai nominal disajikan sebagai pengurang atau penambah akun agio saham, disajikanper jenis saham dan rupiah, dengan judul tambahan (pengurang) agio modal dariperolehan kembali saham. Apabila agio saham menjadi defisit (disagio) karena transaksi perolehan kembali, defisit tersebut dibebankan pada saldo laba.
b.               Perolehan kembali saham beredar dengan par value method.
Metode nilai nominal ataupar value methodlazimnya digunakan dalam halsaham yang diperoleh kembali tersebut akan dikeluarkan lagi dikemudian hari.dengan metode nilai nominal (par value method), saham yang diperoleh kembalidicatat sebesar nilai nominal saham yang bersangkutan dan disajikan sebagaipengurang aku nmodal saham. Apabila saham yang diperoleh kembali tersebutsemula dikeluarkan dengan harga di atas pari, akun agio          saham. Akan didebit dengan agio saham yang bersangkutan.dalam hal jumlah yang dibayarkan lebih besar dari pada jumlah yang diterima padasaat pengeluarannya, selisih tersebut dibukukan dengan mendebet akun saldo laba .sebaliknya bila jumlah yang dibayarkan lebih kecil, selisihnya dianggap sebagaiunsur penambah modal dan dibukukan dengan mengkredit akun tambahan modaldari perolehan kembali saham. Metode ini lazimnya digunakan bila perolehankembali dilakukan dalam rangka penarikan saham.
c.                Perolehan          kembali            saham  sumbangan. Saham yang diperoleh kembali dari sumbangan lazimnya dicatat sebesar jumlahyang diterima  ada saat pengeluarannya dengan mendebet akunmodal saham yang diperoleh kembali dan mengkredit akun modal yang berasal dari sumbangan . Padasaat saham tersebut dijual kembali, selisih antara jumlah yang tercatat denganharga jualnya ditambahkan pada akunmodal yang berasal dari sumbangan.
Dividen PT
a.                Bentuk pembagian dividen kewajiban perusahaan untuk membagi dividen timbul pada saat deklarasi dividen, dan dengan demikian pada saat tersebut saldo laba akan dibebani dengan jumlah dividen termaksud. kewajiban yang timbul lazimnya disajikan dalam kelompok kewajiban lancar. Bila dividen dibagikan dalam bentuk aktiva bukan kas, maka saldo laba akan didebit sebesar nilai wajar aktiva yang diserahkan. Dasar pencatatan untuk pembagiandividen dalam bentuk aktiva bukan kas dan saham harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
b.               Dividen saham
Pembagian dividen termasuk dividen saham berasal dari saldo laba. Pembagiandividen saham adalah pembagian saldo laba kepada pemegang saham, yangdi nvestasikan kembali oleh mereka dalam bentuk modal disetor. Pembagian dividensaham dicatat berdasarkan nilai wajar saham. Termasuk dalam pengertian nilaiwajar adalah harga pasar saham PT yang sahamnya terdaftar di bursa efek atauharga sesuai peraturan dalam akta pendirian PT yang sahamnya tidak terdaftar dibursa efek, dengan syarat telah disetujui rapat umum pemegang saham serta tak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku. Konversi       agio  menjadi           saham. Konversi agio menjadi saham digolongkan sebagai modal disetor sebesar nilainominal. Konversi agio menjadi saham tak boleh digolongkan sebagai pembagian dividen.



Penyajian Dan Pengungkapan
a.                   Penyajian modal
Penyajian modal dalam neraca harus dilakukan sesuai dengan ketentuan pada akta pendirian perusahaan dan peraturan yang berlaku serta menggambarkanhubungan keuangan yang ada. Modal dasar, modal yang ditempatkan dan modal yang disetor, nilai nominal danbanyaknya saham untuk setiap jenis saham harus dinyatakan dalam neraca. Bila terdapat lebih dari satu jenis saham, hak preferen dari suatu golongansaham atas dividen dan pelunasan modal pada saat likuidasi harus dicantumkandalam laporan keuangan. Dalam hal terdapat tunggakan dividen atas saham preferen dengan hak dividenkumulatif, jumlah tunggakan tiap saham dan jumlah keseluruhan dividen periodesebelumnya harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.perubahan atas modal yang ditanam dalam tahun berjalan harus diungkapkandalam catatan atas laporan keuangan.modal disajikan dalam neraca setelah kewajiban. Bentuk penyajiannya sesuaiakta pendirian badan usaha tersebut, misalnya: saham adalah penyertaan modaldalam kepemilikan perseroan terbatas.pada perusahaan yang terdaftar pada bursa efek, saham dapat ditempatkandengan dasar pesanan. Dengan dasar ini saham hanya akan dikeluarkan jikapemesan telah membayar penuh harga saham yang bersangkutan. Pesanan sahamdicatat dengan mendebet akun piutang kepada pemesan saham dan mengkreditakun modal saham yang dipesan. Akun modal saham yang dipesan disajikan dalamkelompok modal di bawah akun modal saham. Akun piutang kepada pemesan saham sebesar sisa harga saham yang belumdilunasi dalam transaksi semacam ini lazimnya disajikan dalam kelompok aktivalancar. Apabila piutang ini tidak dimaksudkan untuk ditagih dalam waktu dekat, akunini dapat disajikan dalam kelompok mengurangi akun modal saham yang dipesan. Pada saat harga saham sudah dibayar penuh, akun modal saham yang dipesan akan didebit dan akun modal saham dikredit. Dalam hal pemesan gagal melunasi sisa pembayarannya, maka tergantung pada kebijakan perusahaan dan dilandaskan padaperaturan hukum yang berlaku, perusahaan dapat mengambil salah satu tindakan dibawah ini :
-          Mengembalikan jumlah pembayaran yang telah dilakukan,
-          Mengembalikan jumlah pembayaran yang telah dilakukan dikurangi dengan jumlah tertentu,
-          Jumlah pembayaran yang telah dilakukan diakui sebagai unsur penambahmodal dan disajikan sebagai tambahan modal dari pembatalan penjualansaham,
-          Mengeluarkan saham yang sebanding dengan jumlah pembayaran yang telahdilakukan.
b.                  Penyajian dan pengungkapan saldo laba
Saldo laba menunjukkan akumulasi hasil usaha periodik setelahmemperhitungkan pembagian dividen dan koreksi laba-rugi periode lalu. Akun iniharus dinyatakan terpisah dari          akun Modal saham. Seluruh saldo laba dianggapbebas untuk dibagikan sebagai dividen, kecuali jika diberikan indikasi mengenai pembatasan terhadap saldo laba, misalnya; dicadangkan untuk perluasan pabrik,atau untuk memenuhi ketentuan undang-undang maupun ikatan tertentu.saldo laba yang tidak tersedia untuk dibagikan sebagai dividen karena pembatasan-pembatasan tersebut, dilaporkan dalam akun tersendiri yang menggambarkantujuan pencadangan termaksud; pembatasan-pembatasan yang ada harusdiungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan. Saldo laba tidak boleh dibebani atau dikredit dengan pos-pos yang seharusnya diperhitungkan pada laporan laba rugi tahun berjalan. Pengungkapan aldo laba harus meliputi :
-          Pengungkapan penjatahan (apropriasi) dan pemisahan saldo laba,menjelaskan jenis penjatahan dan pemisahan, tujuan penjatahan danpemisahan saldo laba, serta jumlahnya. Perubahan akun-akun penjatahanatau pemisahan saldo laba, harus pula diungkapkan.
-          Peraturan, perikatan, batasan dan jumlah batasan di sekitar saldo laba, harusdiungkapkan. Misalnya, selama perjanjian kredit berlangsung, perusahaan takdiizinkan membagi saldo laba tanpa seijin kreditur.
-          Perubahan saldo laba karena penggabungan usaha dengan metode penyatuan kepentingan (pooling of interests).
-          koreksi masa lalu, baik bruto maupun neto setelah pajak. Pengungkapanharus dilakukan dengan penjelasan bentuk kesalahan laporan keuanganterdahulu, dampak koreksi terhadap laba usaha, laba bersih dan nilai sahamperlembar.
-          Pengungkapan jumlah dividen dan dividen per lembar saham, pengungkapanketerbatasan saldo laba tersedia bagi dividen.
-          Tunggakan dividen, baik jumlah maupun tunggakan perlembar saham.
-          Pengungkapan deklarasi dividen setelah tanggal neraca, sebelum tanggalpenerbitan laporan keuangan.
-          Pengungkapan dividen saham dan pecah-saham, pengungkapan jumlah yangdikapitalisasi dan saji ulang laba persaham (eps) agar laporan keuanganberdaya banding.
c.                   Pengungkapan peristiwa setelah tanggal neraca
kewajiban pengungkapan kejadian penting setelah tanggal laporan keuangan dalam catatan atas laporan keuangan, seperti penjualan saham besar-besaran, deklarasi dividen setelah tanggal neraca sebelum tanggal pendapat akuntan independen, rekapitalisasi dan transaksi modal yang lain.

 SUMBER : DARI BERBAGAI ARTIKEL